LINIMASA - Eks Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Teddy Minahasa mengajukan banding atas vonis atas putusan hakim dengan vonis seumur hidup.
Terkait upaya banding yang diajukan Teddy Mihasa, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang pembacaan putusan banding pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang.
“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, Senin (5/6/2023).
Lebih lanjut, kata Binsar, Pembacaan putusan banding terdakwa Teddy tersebut akan terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung.
“Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun youtube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” jelasnya.
Gelaran sidang pembacaan putusan banding tersebut nantinya akan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Sirande Palayukan serta hakim anggota H. Mohammad Lutfi dan Teguh Harianto.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polri Siapkan Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara
-
Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Lima Terdakwa Dinyatakan Inkrah
-
Terkait Pengajuan Banding Teddy Minahasa, Begini Respon Polri
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi
-
Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online
-
4 Mobil Hybrid Keluarga yang Bisa Dibeli di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp200 Jutaan
-
Jatim Media Summit 2026 Dorong Transformasi Beyond Media di Era AI
-
Spanyol Diserbu Migran Maroko, Tentara Diminta Bersiaga di Perbatasan
-
Tragis, Bocah SD di Sukabumi Tersiram Air Panas Diduga Akibat Amukan Bibi
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
-
Sabun Cuci Muka Kahf untuk Jerawat Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Cocok