LINIMASA - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Amanda Manopo dan Arya Saloka telah memutuskan untuk go public.
Sebagaimana diketahui, dalam sinetron Ikatan Cinta, chemistry antara Arya Saloka dan Amanda Manopo memang sangat sukses dan menarik perhatian banyak netizen.
Banyak dari mereka yang berharap pasangan ini bisa bersatu dalam ikatan pernikahan di kehidupan nyata.
Kabar mengenai keputusan mereka untuk go public disebarkan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Bang Jono.
Thumbnail dari video tersebut menampilkan gambar mesra antara Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Selain itu, terdapat juga postingan dari akun Instagram pribadi Arya Saloka dengan username @arya.saloka yang menarik perhatian. Dalam postingan tersebut, Arya menulis, "Cuma modal kopi, ikatan cinta aku ke Andin bisa makin lengket? bisa dong kopi creamy latte jawabannya. Kalau lagi ngopi berdua kopinya pasti creamy latte yang bikin kita happy. Dari aromanya yang nikmat, kopinya yang lembut dan rasanya yang creamy ditambah minum sama Andin serasa dunia milik berdua."
Namun, setelah dilakukan penelusuran, terdapat ketidaksesuaian antara thumbnail, judul, dan isi berita. Video yang sebenarnya hanya membahas karakter Andin dalam sinetron Ikatan Cinta yang meninggal dunia. Tidak ada informasi valid yang mengkonfirmasi keputusan Amanda Manopo dan Arya Saloka untuk go public.
Kabar yang menyebar mengenai go public-nya Amanda Manopo dan Arya Saloka hanyalah hoaks belaka. Video yang berjudul "BERITA TERBARU Amanda Manopo dan Arya Saloka Banjir Pujian dari netizen" tersebut tidak dapat dianggap sebagai sumber informasi yang valid.
Sebagai kesimpulan, kabar mengenai go public-nya Amanda Manopo dan Arya Saloka adalah tidak benar.
Baca Juga: 5 Link Cek Plagiarisme Gratis, Akurat dan Ampuh!
Catatan Redaksi
Untuk diketahui, Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Linimasa Suara.com. Meskipun telah dibuat dengan seakurat mungkin menggunakan sumber yang jelas, namun tidak dapat dijadikan sebagai referensi kebenaran yang sebenarnya karena potensi adanya kesalahan informasi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai konten Cek Fakta, dapat dibaca di laman yang tertera.
Kami juga mengundang pembaca untuk memberikan komentar/kritik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang membutuhkan verifikasi atau pemeriksaan fakta melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek