LINIMASA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal melarang ekspor bauksit mulai besok, Sabtu (10/6/2023). Kebijakan tersebut bakal dijalankan lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ya tetap on lah (larangan ekspor bauksit), kalau kebijakan itu sudah lama itu sama Presiden memang harus tanggal 10," ujar Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Muhammad Wafid di Jakarta yang dikutip, Jumat (9/6/2023), melansir Suara.com.
Saat disinggung ihwal serapan pasokan bauksit, Wafid mengatakan hanya menjalankan perintah dari Jokowi dalam rangka pelarangan ekspor bauksit.
"Intinya kita menindaklanjuti apa perintah dari presiden, bagaimana nanti hasilnya ya dievaluasi lagi gitu kan," katanya.
Sebelumnya, Jokowi resmi melarang ekspor bauksit pada Juni 2023. Hal itu diumumkan Jokowi di Istana Negara, pada Rabu (21/12/2022), silam.
Menurut Jokowi, pemerintah bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp62 triliun dengan diterapkannya kebijakan tersebut.
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun," ucapnya.
Jokowi mengatakan pemerintah terus berupaya mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri pertambangan. Selain itu, adanya pelarangan ekspor bauksit bisa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan penerimaan devisa juga pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
"Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira