/
Senin, 12 Juni 2023 | 14:30 WIB
Hikmah Satwika Kuncoro Putri (istimewa)

LINIMASA - Penyanyi dangdut asal Pacitan, Jawa Jawaa Timur, Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap Polisi. Pedangdut tersebut tega membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya itu.

Diketahui, Hikmah Satwika melahirkan pada 30 April 2023 di kamar mandi rumahnya. Bayi yang masih hidup tersebut dimasukkan ke daalam tas koper hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan tak bernyawa, Hikmah Satwika membuang bayi tersebut ke areal perkebunan pada 2 Mei 2023. Kemudian, pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan mayat bayi tersebut di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Alberd. AKBP Wildan mengatakan, alasan pelaku membunuh dan membuang bayinya lantaran ia malu sang anak adalah hasil dari hubungannya dengan sejumlah laki-laki.

"Pelaku mengaku nekat membuang bayi tersebut karena malu atas hasil hubungan gelapnya dengan para pria hidung belang. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka yang lain," kata AKBP Wildan.

Hikmah Satwika Kuncoro Putri sudah mengakui perbuatannya. Kini ia berstatus tersangka dan dalam tahanan Kepolisian Resort Pacitan.

Menurut AKBP Wildan Alberd, Hikmah dikenal sebagai penyanyi dangdut lokal dan cukup terkenal di daerah Pacitan. Dari identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga RT02/02 Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. (Sumber: Suara.com)

Load More