/
Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:17 WIB
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

LINIMASA - Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap adik dan orang tua tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, yang rencananya dilakukan hari ini, Jumat (16/6/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa adik Dito dengan inisial B sebenarnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (14/6). Sementara itu, orangtua Dito diperiksa pada Kamis (15/6).

"Keduanya meminta untuk menunda pemeriksaan menjadi Jumat, 16 Juni 2023," ujar Ahmad Ramadhan, Kamis (15/6/2023).

Selain keluarga Dito, polisi juga akan memeriksa seorang sekuriti dengan inisial P dalam kasus dugaan melakukan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice terkait pengusutan kasus kepemilikan senjata api ilegal ini.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dia disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Load More