LINIMASA - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video syur 47 detik yang disebut mirip Rebecca Klopper. Melalui kuasa hukumnya, kekasih Fadly Faisal itu membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Rebecca Klopper akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar Ramadhan, Sabtu (27/5/2023).
Kendati begitu, Ramadhan belum menyampaikan secara rinci soal kapan Rebecca Klopper akan dipanggil.
Namun, Ramadhan menuturkan bahwa pihakknya masih mempelajari dan meneliti laporan yang massuk. Setelah itu, baru akan memanggil pihak pelapor maupun korban.
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” jelasnya.
Laporan yang diajukan pihak Rebecca Klopper sudah masuk dan diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berita Terkait
-
Bantah Isu Nikah Siri dan Tinggah Serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Kami Berhubungan Layaknya Orang Pacaran
-
Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik
-
Rebecca Klopper Korban Video Syur, Marissya Icha: Dua Orang Ditahan dan Rizky Pahlevi Dipanggil Polisi
-
Sempat Setor Rp30 Juta, Rebecca Jadi Korban Pemerasan dan Diancam Sebar Video Syur
-
Terungkap! Pelaku Pemerasan Soal Video Syur Rebecca Klopper Ternyata Teman Dekat Mantan Pacar Becca
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA