/
Minggu, 02 Juli 2023 | 19:30 WIB
Unggahan Thumbnail YouTube BENANG MERAH

LINIMASA - Beredar kabar terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang menjadikan santriwatinya sebagai budak seks.

Klaim ini terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Minggu (2/7/2023).

"kpk,GEGER SIANG INI || TERNYATA SANTRI PUTRI DIJADIKAN BVD4K S3K OLEH PANJI GUMILANG,kpk," tulis judul video.

"BURUNG PANJI GUMILANG TEGANG. TERNYATA BEGINI PRAKTEK BEJAT SANTRI PUTRI AZ ZAYTUN," bunyi keterangan thumbnail video.

Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?

Cek Fakta

Setelah ditelusuri, tim cek fakta Linimasa Suara tidak menemukan bukti konkrit atas klaim yang menyebut Panji Gumilang menjadikan santriwati Ponpes Al Zaytun sebagai budak seks.

Alih-alih begitu, narator hanya menarasikan terkait kontroversi di Al Zaytun atas pernyataan Panji Gumilang. Pasalnya, pendiri Al Zaytun itu sempat memperbolehkan santrinya untuk berzina dan menebus dosanya dengan uang.

Artinya, antara judul dengan isi video sangat tidak sesuai. Sehingga menimbulkan kekeliruan bagi publik yang menyaksikan tayangan ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Ditangkap Berjamaah, Ternyata Ponpes Al Zaytun Jadi Sarang Teroris

Hingga kini, video berdurasi 8 menit 3 detik itu telah ditonton sebanyak seribu kali tayangan.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Panji Gumilang menjadikan santriwati Ponpes Al Zaytun sebagai budak seks merupakan informasi keliru alias hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More