- Puluhan pasien gagal ginjal kehilangan akses cuci darah akibat penonaktifan mendadak BPJS PBI tanpa pemberitahuan.
- KPCDI mengkritik keras penonaktifan ini sebagai kegagalan sistem dan pelanggaran HAM yang mengancam nyawa pasien.
- Pasien menuntut pemerintah menghentikan pemutusan sepihak dan menyediakan notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum perubahan status.
Suara.com - Puluhan pasien gagal ginjal kronik di berbagai daerah mendadak kehilangan akses cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan pemerintah tanpa pemberitahuan.
Kondisi tersebut memicu kecaman keras dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menilai kekacauan verifikasi data itu sebagai kegagalan sistem yang mengancam nyawa pasien.
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir menegaskan, bagi pasien gagal ginjal kronik, hemodialisis bukan layanan opsional. Tindakan medis ini bersifat rutin dan tidak bisa ditunda. Karena itu, penonaktifan BPJS PBI secara mendadak dinilai sama dengan memutus akses hidup pasien.
"KPCDI menilai pemutusan status kepesertaan tanpa pemberitahuan ini sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia," ucap Tony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
KPCDI setidaknya telah menerima sekitar 30 laporan pasien yang datang ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah, namun dipulangkan karena status BPJS PBI mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif.
Dalam banyak kasus, pasien dan keluarga tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, tidak mendapatkan perlindungan masa transisi, serta tidak disediakan solusi di fasilitas kesehatan.
"Ini bukan kesalahan pasien, ini kegagalan sistem," kritik Tony.
Salah satu kasus dialami Ajat (37), pasien hemodialisis asal Lebak, Banten, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es keliling. Ajat mengaku dihentikan saat proses cuci darah sudah berjalan.
“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS PBI tidak aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
Istri Ajat sempat bolak-balik mengurus status kepesertaan ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial. Namun, upaya tersebut berujung buntu. Keluarga justru diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri, opsi yang dinilai KPCDI tidak realistis bagi pasien miskin dengan penyakit kronis.
Tony melanjutkan, kasus yang terjadi pada Ajat bukan insiden tunggal, melainkan potret masalah sistemik dalam verifikasi data kepesertaan PBI yang dikelola Kementerian Sosial.
Meski sebagian status PBI pasien disebut telah dipulihkan, KPCDI menilai akar masalah belum terselesaikan. Tanpa pembenahan sistem, kejadian serupa dinilai sangat mungkin terulang.
"Kami melihat situasi ini sangat berbahaya. Pasien datang untuk menyambung nyawa, namun dihentikan karena BPJS PBI mendadak nonaktif. Ini soal hidup dan mati," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, KPCDI menuntut pemerintah untuk menghentikan pemutusan sepihak PBI bagi pasien penyakit kronis, menerapkan verifikasi medis aktif, memberikan notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum perubahan status, serta menyediakan mekanisme reaktivasi instan di rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat.
Berita Terkait
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak