- Puluhan pasien gagal ginjal kehilangan akses cuci darah akibat penonaktifan mendadak BPJS PBI tanpa pemberitahuan.
- KPCDI mengkritik keras penonaktifan ini sebagai kegagalan sistem dan pelanggaran HAM yang mengancam nyawa pasien.
- Pasien menuntut pemerintah menghentikan pemutusan sepihak dan menyediakan notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum perubahan status.
Suara.com - Puluhan pasien gagal ginjal kronik di berbagai daerah mendadak kehilangan akses cuci darah setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka dinonaktifkan pemerintah tanpa pemberitahuan.
Kondisi tersebut memicu kecaman keras dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menilai kekacauan verifikasi data itu sebagai kegagalan sistem yang mengancam nyawa pasien.
Ketua Umum KPCDI Tony Samosir menegaskan, bagi pasien gagal ginjal kronik, hemodialisis bukan layanan opsional. Tindakan medis ini bersifat rutin dan tidak bisa ditunda. Karena itu, penonaktifan BPJS PBI secara mendadak dinilai sama dengan memutus akses hidup pasien.
"KPCDI menilai pemutusan status kepesertaan tanpa pemberitahuan ini sebagai tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia," ucap Tony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/2/2026).
KPCDI setidaknya telah menerima sekitar 30 laporan pasien yang datang ke rumah sakit untuk menjalani cuci darah, namun dipulangkan karena status BPJS PBI mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif.
Dalam banyak kasus, pasien dan keluarga tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, tidak mendapatkan perlindungan masa transisi, serta tidak disediakan solusi di fasilitas kesehatan.
"Ini bukan kesalahan pasien, ini kegagalan sistem," kritik Tony.
Salah satu kasus dialami Ajat (37), pasien hemodialisis asal Lebak, Banten, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang es keliling. Ajat mengaku dihentikan saat proses cuci darah sudah berjalan.
“Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS PBI tidak aktif,” ujarnya.
Baca Juga: Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
Istri Ajat sempat bolak-balik mengurus status kepesertaan ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial. Namun, upaya tersebut berujung buntu. Keluarga justru diarahkan untuk beralih ke BPJS Mandiri, opsi yang dinilai KPCDI tidak realistis bagi pasien miskin dengan penyakit kronis.
Tony melanjutkan, kasus yang terjadi pada Ajat bukan insiden tunggal, melainkan potret masalah sistemik dalam verifikasi data kepesertaan PBI yang dikelola Kementerian Sosial.
Meski sebagian status PBI pasien disebut telah dipulihkan, KPCDI menilai akar masalah belum terselesaikan. Tanpa pembenahan sistem, kejadian serupa dinilai sangat mungkin terulang.
"Kami melihat situasi ini sangat berbahaya. Pasien datang untuk menyambung nyawa, namun dihentikan karena BPJS PBI mendadak nonaktif. Ini soal hidup dan mati," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, KPCDI menuntut pemerintah untuk menghentikan pemutusan sepihak PBI bagi pasien penyakit kronis, menerapkan verifikasi medis aktif, memberikan notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum perubahan status, serta menyediakan mekanisme reaktivasi instan di rumah sakit, terutama dalam kondisi darurat.
Berita Terkait
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
BPJS Kesehatan PBI Mendadak Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
-
5 Fakta Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 hingga 50 Persen, Wajib Diketahui Ojol hingga Sopir
-
Ada Perubahan Data Diri? Begini Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi