LINIMASA - Beredar informasi yang menarasikan bahwa karier Dewi Perssik dihentikan paksa oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah pedangdut tersebut dilarang tampil di televisi.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Era Baru melalui unggahan sebuah video pada Jumat (7/7/2023). Baru tayang empat jam lalu, tayangan video tersebut sudah ditonton sebanyak 2,1 ribu kali pengguna YouTube.
"GEMPAR SIANG INI! Larangan Sensasional, KPI Hentikan Karir Dewi Perssik di Televisi," judul unggahan video itu.
Gambar sampul video menampilkan Dewi Perssik yang tampak sedang meluapkan amarah dan mengacungkan telunjuk. Ditampilkan pula sososk seorang perempuan yang pingsan di sebuah ruangan persidangan.
"Tak terima di boikot KPI!!! Ngamuk hingga pingsan detik-detik Dewi Perssik diusir saat syuting?" narasi yang tertulis dalam thumbnail video.
Lantas benarkah klaim video tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta, tidak ditemukan bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Dewi Perssik diusir KPI saat sedang syuting. Informasi tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
Narator dalam video berdurasi 4 menit 2 detik tersebut semula membacakan ulang judul yang ditulis. Kemudian alih-alih memberikan bukti akurat ataupun keterangan resmi, narator malah menarasikan agar para pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam mencerna sebuah informasi karena semakin maraknya berita hoaks alias sesat.
Baca Juga: Waspadai Efek Samping Kebanyakan Konsumsi Pisang bagi Kesehatan
Narator kemudian tiba-tiba menyimpulkan sendiri kalau berita terkait KPI memboikot Dewi Perssik merupakan informasi sesat alias hoaks.
Hingga akhir video tidak ditemukan bukti valid terkait klaim yang disebutkan dalam judul video. Thumnail video pun merupakan hasil editan alias rekayasa digital.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video yang diunggah kanal YouTube Era Baru berjudul "GEMPAR SIANG INI! Larangan Sensasional, KPI Hentikan Karir Dewi Perssik di Televisi," merupakan kabar sesat alias hoaks.
Catatan Redaksi
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta Suara Linimasa, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek