LINIMASA - Seleb Tiktok Lina Mukherjee resmi ditahan terkait konten makan babi dengan membaca bismillah di rutan wanita Palembang hari ini, Senin (10/7/2023).
Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan menyatakan bahwa penahanan terhadap Lina Mukherjee berlaku mulai hari ini hingga tanggal 29 Juli 2023.
"Yang bersangkutan (Lina Mukherjee) dilakukan penahanan oleh penuntut umum terhitung mulai 10 Juli hingga 29 Juli 2023," kata Kasi Intel, Fandi Hasibuan SH MH dalam sebuah video dikutip dari Suara.com.
Kejari Palembang selanjutnya akan mengirimkan berkas perkara Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan.
"Dan akan segera kita limpahkan ke pengadilan negeri Palembang," ujarnya.
Fandi Hasibuan memastikan bahwa Lina Mukherjee tidak mengajukan penangguhan penahanan, karena surat penahanan telah dikeluarkan dan dia langsung ditahan di Lapas Wanita Palembang pada hari ini.
"Tidak ada (penangguhan penahanan) karena sudah dikeluarkan surat penahanan," kata dia.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan Ustaz M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan. Lina dianggap menistakan agama karena membuat konten makan kriuk babi diawali membaca bismillah.
Lina kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal 45 ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Baca Juga: Cek Fakta: Jeje Sengaja Tunda Cerai karena Syahnaz Tiba-Tiba Positif Hamil
Berita Terkait
-
Tak Pasang Tarif Buat Jefri Nichol, Lina Mukherjee Dicibir Netizen: Gratis Aja Jefri Gak Mau Kayaknya
-
Viral, Lesti Kejora Dapat Sindiran Pedas dari Lina Mukherjee hingga Disebut Perempuan Gatal
-
Sama-Sama Masih Single, Netizen Ramai Jodohkan Lina Mukherjee dengan Doddy Sudrajat: Cocok Banget
-
Udah Gatel Tanpa Busana di Hotel, Lina Mukherjee Malah Ditolak sang Kekasih: Nggak Sudi ah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?