LINIMASA - Pengusaha Elon Musk harus berhadapan dengan gugatan eks karyawan Twitter yang mengaku belum juga mendapatkan hak pesangon. Pemilik Twitter tersebut terpaksa harus berhadapan dengan kasus hukum.
Mantan karyawan Twitter bernama Courtney McMillian menuntut ganti rugi sebesar 500 juta dolar AS atau setara Rp7,4 triliun (kurs Rp14.965) kepada bos Tesla tersebut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Dilaporkan The Guardian, pihak terkait pun membawa sejumlah nama mantan karyawan Twitter dalam gugatan tersebut.
Sebelum diakuisisi oleh Musk, Twitter memiliki skema tunjangan dan pesangon sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan Tahun 1974 (ERISA).
Dalam gugatan tersebut, penggugat menyebutkan bahwa setelah diakuisisi oleh Musk, Twitter tidak memberikan pesangon yang seharusnya diterima pegawai yang dipecat.
"Musk awalnya mengatakan kepada karyawan bahwa Twitter akan tetap mematuhi rencana pesangon di bawah kepemimpinannya," kata Kate Mueting, mitra administrasi perusahaan Sanford Heisler Sharp di Washington, D.C., seperti yang dikutip dari Veriaty pada hari Kamis (13/7/2023).
"Ia jelas membuat janji ini karena mengetahui bahwa itu penting untuk mencegah pengunduran diri massal yang dapat mengancam keberlanjutan merger dan vitalitas Twitter itu sendiri," tambahnya.
Elon Musk tercatat sudah memberhentikan sejumlah eksekutif Twitter dan membubarkan dewan direksi setelah resmi mengambil alih perusahaan tersebut [ada 2022, lalu.
Setelahnya, Twitter kemudian melakukan empat putaran pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran dan mengakibatkan pemangkasan sekitar 80 persen daru total jumlah karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!