Suara.com - Pemilik Twitter, Elon Musk kini tengah dihadapkan dengan gugatan dari eks karyawan Twitter yang mengaku belum mendapatkan hak pesangon.
Eks karyawan bernama Courtney McMillian itu menuntut ganti rugi sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp7,4 triliun (dengan kurs Rp 14.965) terhadap Musk dan Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Tidak hanya dirinya, menurut The Guardian, pihak terkait juga membawa sejumlah nama mantan karyawan Twitter dalam gugatannya.
Sebelum diakuisisi oleh Musk, Twitter memiliki program tunjangan dan pesangon yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 (ERISA).
Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa setelah Twitter diakuisisi oleh Musk, para karyawan yang dipecat tidak menerima pesangon yang seharusnya mereka terima.
"Musk awalnya mengatakan kepada karyawan bahwa Twitter akan tetap mematuhi rencana pesangon di bawah kepemimpinannya," kata Kate Mueting, mitra administrasi perusahaan Sanford Heisler Sharp di Washington, D.C., seperti yang dikutip dari Veriaty pada hari Kamis (13/7/2023).
"Ia jelas membuat janji ini karena mengetahui bahwa itu penting untuk mencegah pengunduran diri massal yang dapat mengancam keberlanjutan merger dan vitalitas Twitter itu sendiri," tambahnya.
Sejak pengambilalihan Twitter pada tahun 2022 lalu, Elon Musk sudah memberhentikan sejumlah eksekutif Twitter dan membubarkan dewan direksi. Twitter kemudian melakukan empat putaran pemutusan hubungan kerja secara luas, yang mengakibatkan pemangkasan sekitar 80% dari total jumlah karyawan.
Baca Juga: Microsoft Kembali Pangkas Sejumlah Karyawan Setelah PHK 10.000 Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi