Suara.com - Pemilik Twitter, Elon Musk kini tengah dihadapkan dengan gugatan dari eks karyawan Twitter yang mengaku belum mendapatkan hak pesangon.
Eks karyawan bernama Courtney McMillian itu menuntut ganti rugi sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp7,4 triliun (dengan kurs Rp 14.965) terhadap Musk dan Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Tidak hanya dirinya, menurut The Guardian, pihak terkait juga membawa sejumlah nama mantan karyawan Twitter dalam gugatannya.
Sebelum diakuisisi oleh Musk, Twitter memiliki program tunjangan dan pesangon yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 (ERISA).
Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa setelah Twitter diakuisisi oleh Musk, para karyawan yang dipecat tidak menerima pesangon yang seharusnya mereka terima.
"Musk awalnya mengatakan kepada karyawan bahwa Twitter akan tetap mematuhi rencana pesangon di bawah kepemimpinannya," kata Kate Mueting, mitra administrasi perusahaan Sanford Heisler Sharp di Washington, D.C., seperti yang dikutip dari Veriaty pada hari Kamis (13/7/2023).
"Ia jelas membuat janji ini karena mengetahui bahwa itu penting untuk mencegah pengunduran diri massal yang dapat mengancam keberlanjutan merger dan vitalitas Twitter itu sendiri," tambahnya.
Sejak pengambilalihan Twitter pada tahun 2022 lalu, Elon Musk sudah memberhentikan sejumlah eksekutif Twitter dan membubarkan dewan direksi. Twitter kemudian melakukan empat putaran pemutusan hubungan kerja secara luas, yang mengakibatkan pemangkasan sekitar 80% dari total jumlah karyawan.
Baca Juga: Microsoft Kembali Pangkas Sejumlah Karyawan Setelah PHK 10.000 Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang