Suara.com - Pemilik Twitter, Elon Musk kini tengah dihadapkan dengan gugatan dari eks karyawan Twitter yang mengaku belum mendapatkan hak pesangon.
Eks karyawan bernama Courtney McMillian itu menuntut ganti rugi sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp7,4 triliun (dengan kurs Rp 14.965) terhadap Musk dan Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Tidak hanya dirinya, menurut The Guardian, pihak terkait juga membawa sejumlah nama mantan karyawan Twitter dalam gugatannya.
Sebelum diakuisisi oleh Musk, Twitter memiliki program tunjangan dan pesangon yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 (ERISA).
Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa setelah Twitter diakuisisi oleh Musk, para karyawan yang dipecat tidak menerima pesangon yang seharusnya mereka terima.
"Musk awalnya mengatakan kepada karyawan bahwa Twitter akan tetap mematuhi rencana pesangon di bawah kepemimpinannya," kata Kate Mueting, mitra administrasi perusahaan Sanford Heisler Sharp di Washington, D.C., seperti yang dikutip dari Veriaty pada hari Kamis (13/7/2023).
"Ia jelas membuat janji ini karena mengetahui bahwa itu penting untuk mencegah pengunduran diri massal yang dapat mengancam keberlanjutan merger dan vitalitas Twitter itu sendiri," tambahnya.
Sejak pengambilalihan Twitter pada tahun 2022 lalu, Elon Musk sudah memberhentikan sejumlah eksekutif Twitter dan membubarkan dewan direksi. Twitter kemudian melakukan empat putaran pemutusan hubungan kerja secara luas, yang mengakibatkan pemangkasan sekitar 80% dari total jumlah karyawan.
Baca Juga: Microsoft Kembali Pangkas Sejumlah Karyawan Setelah PHK 10.000 Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Jangan Lama-lama Pegang Saham DCII, Ada Warning
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa
-
4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil
-
Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI
-
115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global