Suara.com - Pemilik Twitter, Elon Musk kini tengah dihadapkan dengan gugatan dari eks karyawan Twitter yang mengaku belum mendapatkan hak pesangon.
Eks karyawan bernama Courtney McMillian itu menuntut ganti rugi sebesar US$ 500 juta atau sekitar Rp7,4 triliun (dengan kurs Rp 14.965) terhadap Musk dan Twitter di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California.
Tidak hanya dirinya, menurut The Guardian, pihak terkait juga membawa sejumlah nama mantan karyawan Twitter dalam gugatannya.
Sebelum diakuisisi oleh Musk, Twitter memiliki program tunjangan dan pesangon yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 (ERISA).
Dalam gugatan tersebut, disebutkan bahwa setelah Twitter diakuisisi oleh Musk, para karyawan yang dipecat tidak menerima pesangon yang seharusnya mereka terima.
"Musk awalnya mengatakan kepada karyawan bahwa Twitter akan tetap mematuhi rencana pesangon di bawah kepemimpinannya," kata Kate Mueting, mitra administrasi perusahaan Sanford Heisler Sharp di Washington, D.C., seperti yang dikutip dari Veriaty pada hari Kamis (13/7/2023).
"Ia jelas membuat janji ini karena mengetahui bahwa itu penting untuk mencegah pengunduran diri massal yang dapat mengancam keberlanjutan merger dan vitalitas Twitter itu sendiri," tambahnya.
Sejak pengambilalihan Twitter pada tahun 2022 lalu, Elon Musk sudah memberhentikan sejumlah eksekutif Twitter dan membubarkan dewan direksi. Twitter kemudian melakukan empat putaran pemutusan hubungan kerja secara luas, yang mengakibatkan pemangkasan sekitar 80% dari total jumlah karyawan.
Baca Juga: Microsoft Kembali Pangkas Sejumlah Karyawan Setelah PHK 10.000 Pekerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan