LINIMASA - Aktor senior, Pierre Gruno ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan seorang pria lansia berinisial GDS yang mendapatkan pukulan bertubi-tubi di bagian wajah di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penetapan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 913/7/2023). Pierre Gruno awalnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis sore. Namun, sekitar pukul 19.00 statusnya dinaikan penyidik menjadi tersangka.
Pierre Gruno sampai syok karena ditetapkan sebagai tersangka, hingga kuasa hukumnya membenarkan bahwa kliennya mengalami stres.
"Ya syok juga. Stres, pasti lah," kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Keponakan korban, Rama, mengatakan kalau Pierre Gruno diduga emosi setelah merasi dipandang sinis oleh korban. Namun, keterangan lain muncul di mana Pierre Gruno diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol hingga tega mendaratkan bogem mentah kepada korban.
"Dalam keadaan mungkin pengaruh alkohol," kata pengacara Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.
Sempat muncul dugaan kalau Pierre Gruno terbawa peran yang dimainkan dalam sebuah film hingga ia terpancing emosi di kehidupan nyata. Dalam beberapa proyek, Gruno memang pernah memerankan [eran antagonis.
"Nggak mungkin lah peran terbawa dalam kehidupan sehari-hari," ujar Richard Leonard.
"om Pierre itu (aktor) profesional."Richard Leonard menambahkan.
Baca Juga: Sempat Hapus Unggahan Instagram hingga Erick Thohir Kena Prank, Judika Akui Hanya Gimmick Belaka
Menurutnya, Pierre Gruno memang sudah meminta maag dan diterima oleh GDS selaku korban. Namun kemudian, korban memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
"(Kata korban) 'saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan," jelas pengacara Pierre Gruno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
3 Pemain dengan Caps Terbanyak di Timnas Indonesia yang Dipanggil John Herdman
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru
-
Kisah Pengusaha Genteng Majalengka, Omzet Naik Didukung Modal dari BRI
-
Peringati 1 Tahun Danantara, Pupuk Indonesia Group Salurkan Paket Perlengkapan Sekolah
-
Sebanyak 143,91 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini!
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya