/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:10 WIB
Pierre Gruno [Instagram/@grunopierre] (Instagram/@grunopierre)

LINIMASA - Aktor senior, Pierre Gruno ditetapkan jadi tersangka kasus penganiayaan seorang pria lansia berinisial GDS yang mendapatkan pukulan bertubi-tubi di bagian wajah di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Penetapan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 913/7/2023). Pierre Gruno awalnya diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis sore. Namun, sekitar pukul 19.00 statusnya dinaikan penyidik menjadi tersangka. 

Pierre Gruno sampai syok karena ditetapkan sebagai tersangka, hingga kuasa hukumnya membenarkan bahwa kliennya mengalami stres.

"Ya syok juga. Stres, pasti lah," kata pengacara Pierre Gruno, Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.

Keponakan korban, Rama, mengatakan kalau Pierre Gruno diduga emosi setelah merasi dipandang sinis oleh korban. Namun, keterangan lain muncul di mana Pierre Gruno diduga sedang berada di bawah pengaruh alkohol hingga tega mendaratkan bogem mentah kepada korban. 

"Dalam keadaan mungkin pengaruh alkohol," kata pengacara Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023) dini hari.

Sempat muncul dugaan kalau Pierre Gruno terbawa peran yang dimainkan dalam sebuah film hingga ia terpancing emosi di kehidupan nyata. Dalam beberapa proyek, Gruno memang pernah memerankan [eran antagonis.

"Nggak mungkin lah peran terbawa dalam kehidupan sehari-hari," ujar Richard Leonard.

"om Pierre itu (aktor) profesional."Richard Leonard menambahkan. 

Baca Juga: Sempat Hapus Unggahan Instagram hingga Erick Thohir Kena Prank, Judika Akui Hanya Gimmick Belaka

Menurutnya, Pierre Gruno memang sudah meminta maag dan diterima oleh GDS selaku korban. Namun kemudian, korban memutuskan untuk tetap melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. 

"(Kata korban) 'saya sudah memaafkan, tidak ada dendam. Tapi (proses hukum) tetap berjalan," jelas pengacara Pierre Gruno.

Load More