LINIMASA - Persib Bandung harus membayar denda dengan nominal mencapai Rp25 juta setelah Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Maung Bandung karena kehadiran suporter Persib di laga tandang kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, Jumat (28/7/2023), lalu.
Persib terbukti melanggar Pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 tentang larangan supoprter tim tamu ahdir di pertandingan tandang.
Salinan putusan yang diterima Persib, Komdis PSSI menjatuhkan denda karena masalah kedatangan suporter Persib ke kandang Persik Kediri yang diperkuat dengan bukti-bukti kuat terkait pelanggaran itu.
Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Andang Ruhiat mengatakan prihatin dengan hal itu. Andang menyalahkan anggota komunitas bobotoh karena memaksakan hadir dalam laga tandang Persib hingga berujung pada sanksi Komdis PSSI.
Padahal, kata dia, sebelumnya, baik pihak Panpel Persik Kediri maupun manajemen Persib sudah berulang kali mengingatkan kepada Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.
"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar PERSIB terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir. Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar," beber Andang melansir laman resmi klub.
Andang pun kembali mengajak seluruh komunitas Bobotoh untuk tidak datang mendukung langsung tim kebanggaannya saat melakoni laga tandang.
Persib pun dipastikan bakal memperketat pendataan dan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu datang pada setiap pertandingan kandang. Sebab, berdasarkan regulasi dan kode disiplin, baik kedua klub akan mendapatkan sanksi jika ada suporter tamu datang ke stadion pada pertandingan tandang.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media