LINIMASA - Terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengungkapkan rasa terkejutnya atas besaran nilai restitusi atau bayar ganti rugi sebesar Rp 120 miliar yang diutarakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat tuntutannya.
Dia menyampaikan hal tersebut saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023.
“Saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi yang disampaikan jaksa penuntut umum,” ujar Mario di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023).
“Sejak awal kejadian pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami keluarga korban menjadi suatu beban moral bagi saya,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mario menyatakan kesiapannya untuk membayar restitusi sesuai dengan kemampuannya, meskipun ia saat ini sedang menjalani hukuman atau memiliki keterbatasan harta.
“Dengan jumlah restitusi yang sangat besar tersebut maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya, yang mana saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun,” ungkapnya.
“Saya memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan pada Rocky Gerung terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi Digelar Hari Ini
-
Hanya Mario Dandy dan Shane Lukas Dibebankan Restitusi, Kejagung: AG Enggak, Dia Masih Anak-Anak
-
Sidang Terdakwa Shane, Berikut Kesaksian dari Sang Kekasih pada Saat Kejadian Penganiayaan David
-
Kasus Penganiayaan, Berikut Jadwal Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mario Dandy
-
Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
Serang Pemain Muda, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Bikin Heboh di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Arsip Perpustakaan yang Tak Ingin Ditemukan
-
Review Film Ahlan Singapore yang Tayang Hari Ini: Visual Indah Tersandung Premis Sinetron
-
Toko Pensil yang Menggambar Masa Depan
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
D'Leanu Arts Pemain Keturunan Gombong Berstatus Tanpa Klub, Bakal Main di BRI Super League?
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif