LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan bahwa hanya terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang diharuskan membayarkan ganti rugi atau restitusi dalam perkara penganiayaan berat terhadap korban Cristalino David Ozora.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa terdakwa Anak AG tidak diwajibkan membayar restitusi karena masih dianggap sebagai anak-anak.
“AG enggak (dibebankan restitusi) karena dia masih anak-anak,” ujar Ketut seperti dikutip Senin (21/8/2023).
Meskipun demikian, meskipun tidak diminta membayar restitusi, nama terdakwa Anak AG tetap disebutkan dalam berkas tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ketut menjelaskan bahwa ini disebabkan oleh keterlibatan terdakwa Anak AG dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
“Kita cantumkan dia secara bersama-sama menyebabkan suatu kerugian,” kata Ketut.
Ketut menambahkan bahwa keputusan mengenai pembayaran restitusi akan ditentukan oleh Majelis Hakim dalam keputusan akhir, yang akan merinci kewajiban pembayaran restitusi untuk masing-masing terdakwa.
“Hakim akan mempertimbangkan apakah Rp120 miliar itu dibagi secara tanggung renteng dengan klasifikasi berbeda-beda, apakah dia bersama-sama, atau yang sama juga dengan porsi yang sama. Saya pikir hakim lebih bijak,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Menikah di Usia 44 Tahun, Erie Suzan Ngaku Sudah Ingin Dipanggil Istri dan Punya Anak
Berita Terkait
-
Sidang Terdakwa Shane, Berikut Kesaksian dari Sang Kekasih pada Saat Kejadian Penganiayaan David
-
Kasus Penganiayaan, Berikut Jadwal Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mario Dandy
-
Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Selidiki Dugaan Gratifikasi, Kejagung Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Istri Kejari Buleleng
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy, Hadirkan Saksi A De Charge
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Menelisik Lubang di Kas Daerah: Mengapa Ratusan Rupiah Pajak Bandar Lampung Menguap Begitu Saja?
-
7 Playground Favorit di Semarang 2026, Ini Rincian Harga Tiket Terbarunya
-
Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia
-
Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang
-
Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran
-
Diskon Pajak Tak Lagi Rp0 : Benarkah Tarif Mobil Listrik Kini Setara Kendaraan Bensin?
-
Harga BBM Hari Ini Naik Drastis, Cek Harganya Dexlite Tembus Rp23 Ribu
-
Duet Oki Rengga dan Lolox! Film Tiba-tiba Setan Sajikan Horor Ringan yang Penuh Twist Lucu
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Kompor Tanam Canggih dengan 9 Tingkat Api dan Fitur Keamanan Modern Resmi Diluncurkan