LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan bahwa hanya terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang diharuskan membayarkan ganti rugi atau restitusi dalam perkara penganiayaan berat terhadap korban Cristalino David Ozora.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa terdakwa Anak AG tidak diwajibkan membayar restitusi karena masih dianggap sebagai anak-anak.
“AG enggak (dibebankan restitusi) karena dia masih anak-anak,” ujar Ketut seperti dikutip Senin (21/8/2023).
Meskipun demikian, meskipun tidak diminta membayar restitusi, nama terdakwa Anak AG tetap disebutkan dalam berkas tuntutan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Ketut menjelaskan bahwa ini disebabkan oleh keterlibatan terdakwa Anak AG dalam perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
“Kita cantumkan dia secara bersama-sama menyebabkan suatu kerugian,” kata Ketut.
Ketut menambahkan bahwa keputusan mengenai pembayaran restitusi akan ditentukan oleh Majelis Hakim dalam keputusan akhir, yang akan merinci kewajiban pembayaran restitusi untuk masing-masing terdakwa.
“Hakim akan mempertimbangkan apakah Rp120 miliar itu dibagi secara tanggung renteng dengan klasifikasi berbeda-beda, apakah dia bersama-sama, atau yang sama juga dengan porsi yang sama. Saya pikir hakim lebih bijak,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Menikah di Usia 44 Tahun, Erie Suzan Ngaku Sudah Ingin Dipanggil Istri dan Punya Anak
Berita Terkait
-
Sidang Terdakwa Shane, Berikut Kesaksian dari Sang Kekasih pada Saat Kejadian Penganiayaan David
-
Kasus Penganiayaan, Berikut Jadwal Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Mario Dandy
-
Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Selidiki Dugaan Gratifikasi, Kejagung Periksa 3 Saksi, Salah Satunya Istri Kejari Buleleng
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy, Hadirkan Saksi A De Charge
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara