LINIMASA - Hakim Ketua Aalimin Ribut Sujono mengumumkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menyelenggarakan sidang terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan depan, Kamis (3/8/2023).
“Selanjutnya adalah sidang tuntutan. Jadi kita jadwalkan tuntutan hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023. Hari kamis ya,” ujar Hakim Alimin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).
Sidang agenda pembacaan tuntutan ini diadakan setelah JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, plat nomor mobil Rubicon, dan kaos yang digunakan oleh Mario.
Barang bukti tersebut terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora di lokasi kejadian.
Dalam perkara ini, terdakwa Mario Dandy Satriyo didakwa dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 50 ayat 2 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Update Kasus Dugaan Pencabulan Anak AG, Berkas Tersangka Mario Dandy Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Sidang Lanjutan Mario Dandy, Hadirkan Saksi A De Charge
-
Mengenal Diffuse Axonal Injury, Dampak yang Dialami David Ozora Usai Dianiaya Mario Dandy
-
Bahas Restitusi, Hakim Minta Orang Tua Mario Dandy Hadir di Persidangan
-
Hadir sebagai Saksi di Persidangan Mario Dandy, Ahli Pidana Sebut Aktor yang Awasi TKP Bisa Ditindak Pidana
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Rest Area Tol Penuh saat Arus Balik Lebaran 2026, Istirahat dan Buang Air Harus ke Mana?
-
Pelangi di Mars, Ketika Film Anak Gagal Memahami Anak