LINIMASA - Selebgram cum TikTokers Oklin Fia diperiksa polisi terkait kasus dugaan pembuatan konten video asusila jilat es krim di hadapan kelamin pria. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (24/8/2023).
Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya Oklin Fia masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Untuk jadwal sesuai undangan pukul 10.00 WIB," kata Diaz kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Kasus dugaan asusila yang menjerat Oklin Fia semula dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8).
Kabid Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan alasan melaporkan Oklin karena saat melakukan aksinya dinilai tidak senonoh. Oklin Fia diketahui membuat konten sedang menjilat es krim di depan kelamin pria, menggunakan jilban dan berpakaian ketat.
Namun, Gurun mengatakan kepolisian hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan berdasarkan UU ITE.
“Tapi kami bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama,” kata Gurun, saat di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Gurun mengaku bakal menggandeng MUI agar laporan terkait dugaan penodaan agama tersebut diapat segera diproses oleh kepolisian.
“Minta rekomendasi, menyatakan bahwa perbuatan Oklin bertentangan dengan nilai-nilai agama,” katanya.
Baca Juga: Bela Anak Nikita Mirzani, Bunda Corla Sebut Lolly Anak Baik karena Banyak Warisi Genetik Ayahnya
“Sukur-sukur dikeluarkan fatwa melarang jilbab ketat. Jilbab tapi berpenampilan seksi,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'