LINIMASA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan proses hukum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan kolega selaku tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan Imam Masykur (25) tidak perlu ditutup-tutupi.
Menurut Yudo, perbuatan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya itu merupakan tindakan kejahatan. Alhasil, Yudo memastikan proses hukum akan dilakukan secara terbuka karena perbuatan ketiganya murni kriminal.
"Tidak usah ragu-ragu lagi, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidangnya mau hadir semuanya boleh. Tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal," kata Yudo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Menurutnya, keterbukaan sudah dilakukan Pomdam Jaya sejak awal menangani kasus pembunuhan berencana tersebut. Yudo mengatakan tidak ada impunitas atau pembebasan dari hukuman bagi setiap anggota yang melakukan tindak pidana.
"Yang jelas tidak ada impunitas," katanya.
Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Imam Masykur. Ketiganya yakni Praka RM alias Riswandi Manik, Praka J, dan Praka HS.
Praka RM merupakan anggota Paspampres. Sementara Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan ketiga tersangka merupakan teman satu angkatan. Mereka juga sama-sama berasal dari Aceh.
"Ini satu angkatan yang mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," jelas Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) lalu.
Baca Juga: Cak Imin Jadi Cawapres Anies? PAN Ogah Disalahkan Cabutnya PKB dari Koalisi Prabowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Rekan Duet Jay Idzes di Sassuolo Sukses Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget
-
Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre
-
Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor