- BNPT mencatat 112 siswa berusia sekitar 13 tahun di 26 provinsi terpapar radikalisme melalui media sosial dan game online.
- Penyebaran paham radikal terjadi melalui pendekatan emosional dalam komunitas digital tertutup yang sulit diawasi oleh otoritas terkait.
- Pemerintah dan praktisi menekankan pentingnya peran keluarga serta edukasi digital sebagai benteng utama perlindungan anak dari paham radikal.
Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sedikitnya 112 siswa di 26 provinsi terpapar paham radikal melalui media sosial atau medsos hingga game online.
Mayoritas anak yang terpapar diketahui masih berusia sekitar 13 tahun.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Titi Eko Rahayu mengatakan penyebaran paham radikal kini semakin masif di ruang digital.
“Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak,” kata Titi di Jakarta, Rabu (27/5/2027).
Menurut dia, konten radikal kini menyebar melalui media sosial, platform video, aplikasi percakapan, hingga fitur obrolan pribadi dalam game online.
Titi menyebut pola penyebaran radikalisme digital semakin sulit diawasi karena masuk melalui pendekatan emosional dan komunitas digital tertutup.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa diatasi hanya dengan pemblokiran konten atau penegakan hukum semata. Menurutnya, keluarga tetap menjadi benteng utama dalam mencegah anak terpapar radikalisme digital.
“Orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun ruang aman bagi anak,” ujarnya.
Pemerintah, kata Titi, telah melakukan sosialisasi, advokasi, dan pelatihan deteksi dini paham radikal kepada orang tua, guru, dan anak. Namun, upaya tersebut dinilai masih perlu diperluas.
Baca Juga: Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
“Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya,” katanya.
Sementara itu, Direktur ICT Watch Indriyatno Banyumurti menilai pola penyebaran radikalisme digital terus berubah mengikuti platform yang digunakan anak dan remaja.
“Konten edukasi harus mampu bersaing dengan derasnya arus informasi di media sosial,” kata Indriyatno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas