Beredar di media sosial video dengan klaim dua tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E dan Bripka RR divonis bebas oleh hakim.
Video ini diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama Teratai Jingga pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Dalam unggahannya, akun Facebook ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Bharada E dan Bripka RR Bebas, Besama Petinggi Polri Richard - Ricky Rizal Saksikan Sambo Dihukum."
Hingga kini, unggahan ini telah mendapatkan 40 ribu suka dan 2,4 ribu komentar dari netizen. Dalam komentarnya, tak sedikit netizen yang merasa senang dengan kabar bebasnya Bharada E dan Bripka RR.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, dapat diketahui bahwa klaim Bharada E dan Bripka RR divonis bebas adalah hoaks.
Pasalnya, kedua tersangka tersebut baru menjalani sidang lanjutan pada hari ini Selasa (22/11/2022). Pantauan dari sidang, hingga kini Bharada E dan Bripka RR tidak diberikan vonis bebas oleh hakim.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sopir Ambulans Dengar Pesan Terakhir Brigadir J di Tengah Perjalanan, Benarkah?
Jika ditelusuri melalui Google, belum ada berita resmi yang memberitakan soal bebasnya anak buah Ferdy Sambo tersebut.
Selain itu, terkait isi video, narator dalam video ini justru membacakan artikel yang diunggah oleh selebtek.suara.com dengan judul Dinilai Sebagai Cerminan Masyarakat, Bharada E kini Dinobatkan Menjadi Idola. Artikel ini terbit pada 27 Oktober 2022.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Bharada E dan Bripka RR divonis bebas oleh hakim adalah hoaks. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sopir Ambulans Dengar Pesan Terakhir Brigadir J di Tengah Perjalanan, Benarkah?
-
Cerita Tetangga Ngaku Di-prank Ferdy Sambo, Rugi Sampai Kariernya Hancur
-
Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!
-
Putri Candrawathi Terpaksa Sidang Online Gegara Corona, Hakim Beri Kuasa Hukum Akses Komunikasi Via Telepon
-
Positif Covid-19, Putri Candrawathi Dibolehkan Telepon-teleponan dengan Pengacara saat Sidang Daring
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi
-
Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
-
Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?
-
Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
INB100 Hadapi Sengketa Pembayaran Biaya Produksi MV Xiumin yang Belum Lunas
-
Paspor Pemain Keturunan Indonesia di Eredivisie Jadi Skandal, Status Maarten Paes Disorot