Buntut ucapan miras sebagai minuman Rasulullah, Budi Dalton dilaporkan perwakilan Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah atau AMPERA, Syahrul Rizal ke Polda Metro Jaya.
Selain Budi Dalton, juga menyeret nama Sule dan Mang Saswi.
"Ketiga nama ini telah menyinggung umat beragama khusunya umat muslim," kata Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, dikutip dari suara.com, Rabu (23/11/2022)
Syahrul Rizal melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi dengan dugaan penistaan agama.
Ketiganya dapat dijerat pasal berlapis karena diucapkan melalui internet.
"Pasal itu menyebabkan informasi rasa kebencian, Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2. Atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan," kata Syahrul Rizal.
Pengacaranya, Muhammad Mualimin menambahkan, "iya berlapis. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara."
Sebelum Syahrul Rizal, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin telah melaporkan Budi Dalton lebih dulu di Mabes Polri.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah," kata Novel Bamukmin dikutip dari dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga: Selalu Bikin Memukau, Intip 10 Gaya Nikita Willy Mengenakan Kebaya
Novel Bamukmin mengatakan, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim. Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ungkap Novel.
Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terkait Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam acara tersebut, Novel Bamukmin masih mempertimbangkan untuk melaporkan mereka.
Diketahui YouTube itu sudah tayang tiga tahun silam.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama Budi Dalton, Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Buntut Omongan Miras Minuman Rasulullah, Sule Ikut Dilaporkan ke Polisi
-
Ikut Tertawakan 'Miras Minuman Rasulullah', Sule Terancam 5 Tahun Penjara
-
Selain Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi Juga Dipolisikan Buntut Ucapan 'Miras Minuman Rasulullah'
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Apa Saja? Ini 3 Varian dan Fungsinya
-
Cuplikan Film Digger Rilis, Tom Cruise Suguhkan Penampilan Eksentrik!
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Perpecahan di Partai Republik? Kongres AS Desak Trump Hentikan Agresi Militer ke Iran
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI