Syahrini terancam terjerat pasal UU Pengumpulan Dana Sumbangan.
Diduga Syahrini menggalang dana dengan menggunakan nomor rekening pribadi seperti yang disebut akun Instagram @conglie_willlneverdie.
"Bisa kena pasal katanya kalo menggalang dana untuk bencana alam pakai rekening pribadi," tulis akun tersebut.
Diketahui, berdasarkan Undang-undang penggalangan dana dengan menggunakan rekening pribadi ternyata dilarang.
Melansir Hops.id, Direktur Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandri mengungkapkan bahwa berdasarkan UU No. 9 Tahun 1961.
“Prosedur di UU 9/1961 itu memang tidak boleh menggunakan rekening pribadi, hanya saja dalam posisi bencana sifatnya darurat agak sulit kalau harus mengurus badan hukum terlebih dahulu, karena itu perlu waktu,” kata Ronald dikutip Hops.ID dari Hukum Online Kominfo pada 26 November 2022.
Netizen beranggapan bahwa Syahrini seharusnya dapat mengerti lebih mengenai penyalahgunaan rekening pribadi sebagai dana sumbangan ini.
"UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Khususnya diatur dalam Pasal 2 UU No 9 Tahun 1961 yang berbunyi sebagai berikut," tulis netizen.
"Untuk menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang.... Nah yang katanya lulusan fakultas hukum masak gak tau ada aturan seperti ini..," sambung netizen tersebut.
Baca Juga: Catat! Jadwal One way Puncak Bogor Tetap Berlaku, Wisatawan Diminta Waspada
Sebelumnya Syahrini juga pernah melanggar aturan seperti beberapa kali, Syahrini menyalahi aturan hukum seperti berfoto di jalan tol hingga di kuburan Nazi.
Banyak yang menyanyangkan Syarini tak tahu aturan padahal lulusan sarjana hukum.
Berita Terkait
-
Gaya Centil Syahrini Main Tenis, Livy Renata Sakit Hati sama Deddy Corbuzier
-
Diisukan Cerai dengan Reino Barack, Syahrini Pamer Foto Lama: Hidup Penuh dengan Pencitraan
-
Ngebet Ingin Punya Kaki Jenjang, Syahrini Diduga Sering Pakai Filter Peninggi Badan untuk Foto-Fotonya
-
Gaya Centil Syahrini Main Tenis 'Diadu' sama Beras 85 Kilogram
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kumpulan Lengkap Nomor Darurat Jalur Arus Balik dan Mudik Lebaran 2026, Medis hingga Derek Tol Resmi
-
5 HP Harga Rp1 Jutaan Terbaru, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Pengamat: WFH 1 Hari Memang Tekan Subsidi BBM, Tapi Banyak Pihak Jadi Korban
-
Pelajaran Kehidupan dan Pencarian Jati Diri di Drama Our Unwritten Seoul
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Promo Alfamart 23-31 Maret 2026: Diskon Obat-obatan dan Vitamin untuk Pemudik
-
Jangan Sampai Kelewatan! 7 Judul Terbaik Steam Spring Sale yang Harganya Hampir Gratis
-
Selamat Datang Elkan Baggott Sudah di Hotel Jakarta Jelang FIFA Series 2026
-
Tetapkan Skuat Final, Ini 3 Titik Kelemahan Pasukan Garuda di FIFA Series 2026 Era John Herdman
-
10 Promo Sepatu New Balance di Sports Station Akhir Maret 2026