Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku bersalah dan merasa berdosa kala menghadapi sejumlah pertanyaan dari hakim sebagai saksi.
Pengakuan itu diutarakan Bharada E setelah hakim anggota menanyakan padanya apakah ia merasa berdosa atas perbuatannya.
"Saya merasa berdosa, Yang Mulia," ujar Bharada E di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).
"Kamu merasa bersalah?" tanya hakim lagi.
"Saya bersalah, Yang Mulia," sahut Bharada E.
Ia pun mengungkapkan bahwa kesalahannya adalah menuruti perintah FS. Lantas, hakim menanyakan alasan Bharada E tak menolak perintah tersebut.
Menjawab pertanyaan hakim, Bharada E mengaku tidak berani menolaknya. Hakim kemudian membandingkan Bharada E dengan Bripka RR, yang dalam dakwaan, disebutkan berani menolak perintah Ferdy Sambo.
"Izin, Yang Mulia. Ini jenderal bintang dua, Yang Mulia, menjabat sebagai kadiv propam, Yang Mulia, dan posisi saya saat itu, pangkat saya sampai sekarang ini saya masih aktif juga, Yang Mulia, saya bharada, Yang Mulia," jelas Bharada E.
"Rentan kepangkatan itu antara langit dan bumi, Yang Mulia," imbuhnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Masyarakat Bakal Ingat Proyek Gagal dan Buzzer Berkembang Biak di Era Jokowi
Bharada E menambahkan, posisinya itu adalah pangkat terendah dalam Polri. Bahkan dengan sesama tamtama pun, Bharada E mengaku tidak berani melawan.
"Sesama bharada ini, sesama tamtama, dia cuma beda satu pangkat sama saya, apa yang dia mau suruh, saya jungkirkah, saya jungkir, Yang Mulia. Saya tidak berani menolak," terangnya. "Sama-sama tamtama, Yang Mulia, apalagi ini jenderal, Yang Mulia."
Bukan itu saja, Bharada E juga mengungkapkan alasan kedua, yakni dia takut pada FS. Ketakutannya itu muncul saat di Saguling.
"Pikiran saya itu saya akan sama kayak almarhum juga, Yang Mulia," ucap Bharda E.
"'Kalau enggak dia mati, berarti saya.' Kira-kira begitu ya?" tanya hakim, dibalas anggukan oleh Bharada E.
Pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo no 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tertera surat dakwaan, Bharada E dan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Microsoft Surface Laptop 8 dan Surface Pro Terbaru Resmi Meluncur, Usung Intel Core Ultra Series
-
Edukasi Pilah Sampah untuk Pelajar Disabilitas, Hadirkan Ruang Belajar yang Inklusif
-
4 Sunscreen Zinc PCA untuk Kulit Berminyak, Bantu Wajah Matte Bebas Kilap!
-
John Herdman: Main di Eropa Tak Jamin Masuk Skuad Timnas Indonesia
-
Harga Minyak Bergejolak Usai Trump Ancam Serang Iran, Stok AS Menipis!
-
Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
-
Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!
-
Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla