- Polresta Tangerang memastikan isu teror pocong merupakan modus operandi pelaku kriminal untuk melancarkan aksi pencurian di pemukiman warga.
- Pelaku sengaja menyebarkan narasi horor agar masyarakat merasa takut dan lengah saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
- Polisi meningkatkan patroli rutin dan mengimbau warga kembali mengaktifkan siskamling untuk mencegah tindak pidana di wilayah Tangerang tersebut.
Suara.com - Isu mistis mengenai teror 'pocong' yang menghantui warga Tangerang belakangan ini akhirnya terkuak.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menegaskan bahwa fenomena tersebut bukan merupakan kejadian supranatural, melainkan diduga kuat sebagai siasat licik komplotan kriminal untuk melancarkan aksi mereka.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam kepanikan massal. Ia mengimbau warga untuk berhenti menyebarkan narasi horor yang belum tervalidasi kebenarannya.
"Jadi jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," tegas Indra dikutip dari ANTARA, Rabu (20/5/2026).
Siasat Menakuti Agar Lengah
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, polisi mencium adanya pola kejahatan dalam isu 'pocong' tersebut.
Para pelaku diduga sengaja mengembuskan isu hantu agar warga merasa takut keluar rumah. Di saat masyarakat mencekam dan kondisi lingkungan lengang, di situlah komplotan pencuri atau perampok masuk menyisir pemukiman.
Indra mengingatkan bahwa ketakutan warga akan dimanfaatkan para pelaku tindak pidana untuk beraksi tanpa gangguan.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” ujarnya menjelaskan modus tersebut.
Baca Juga: RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
Guna meredam keresahan publik, Polresta Tangerang kekinian mengerahkan fungsi Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk meningkatkan intensitas patroli.
Penjagaan akan difokuskan pada jam-jam rawan, mulai dari tengah malam hingga menjelang subuh di area perumahan warga.
Tak hanya mengandalkan petugas, masyarakat juga didorong untuk kembali memutar kunci keamanan lingkungan secara mandiri melalui ronda malam.
"Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," kata dia.
Pihak kepolisian juga memastikan penyelidikan terkait asal-usul video atau kabar viral teror 'pocong' ini akan terus berlanjut. Polisi membidik aktor intelektual yang sengaja memicu kegaduhan tersebut demi tujuan kriminal.
Indra meminta warga untuk tetap tenang namun waspada. Jika melihat aktivitas mencurigakan—baik yang berbau mistis maupun kriminal murni—warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya," pungkas Indra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas