Indonesia mengesahkan aturan baru. Pemerintah baru saja memberlakukan larangan seks di luar nikah. Barang siapa yang melanggar, akan dikenakan hukuman hingga satu tahun penjara.
Aturan baru ini langsung disorot oleh banyak media asing. Dikutip dari laman Instagram @pubity, disebut bahwa ada kekhawatiran undang-undang tersebut membuat takut para turis asing yang datang ke Indonesia, terutama ke Bali, yang terkenal sebagai destinasi liburan bagi para pasangan.
Tak hanya melarang seks di luar nikah, peraturan baru ini juga melarang kohabitasi atau kumpul kebo antara pasangan yang belum menikah.
Sejumlah warganet asing langsung menyerbu kolom komentar di akun tersebut, dan memberikan komentarnya.
"Begitulah Indonesia," kata salah seorang warganet.
"Kembali ke tahun 1900an," sahut yang lain.
"Tak akan ada yang bisa menghentikanku," timpal warganet lain.
"Mimpi buruk untuk semua orang Amerika," tulis seseorang.
"Di penjara nanti akan ada banyak orang seperti aku," tulis yang lain.
Baca Juga: DPR Live Sukses Buka Konser DPR The Regime World Tour 2022 Live in Jakarta
Ada pula warganet yang pro dengan aturan ini. Salah satunya berkata, "Seks di luar nikah memang dilarang dalam Islam."
"Stop komplain kalau kamu belum pernah ke Indonesia. Bikin paspor dulu, sana!" sambung yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan