Indonesia mengesahkan aturan baru. Pemerintah baru saja memberlakukan larangan seks di luar nikah. Barang siapa yang melanggar, akan dikenakan hukuman hingga satu tahun penjara.
Aturan baru ini langsung disorot oleh banyak media asing. Dikutip dari laman Instagram @pubity, disebut bahwa ada kekhawatiran undang-undang tersebut membuat takut para turis asing yang datang ke Indonesia, terutama ke Bali, yang terkenal sebagai destinasi liburan bagi para pasangan.
Tak hanya melarang seks di luar nikah, peraturan baru ini juga melarang kohabitasi atau kumpul kebo antara pasangan yang belum menikah.
Sejumlah warganet asing langsung menyerbu kolom komentar di akun tersebut, dan memberikan komentarnya.
"Begitulah Indonesia," kata salah seorang warganet.
"Kembali ke tahun 1900an," sahut yang lain.
"Tak akan ada yang bisa menghentikanku," timpal warganet lain.
"Mimpi buruk untuk semua orang Amerika," tulis seseorang.
"Di penjara nanti akan ada banyak orang seperti aku," tulis yang lain.
Baca Juga: DPR Live Sukses Buka Konser DPR The Regime World Tour 2022 Live in Jakarta
Ada pula warganet yang pro dengan aturan ini. Salah satunya berkata, "Seks di luar nikah memang dilarang dalam Islam."
"Stop komplain kalau kamu belum pernah ke Indonesia. Bikin paspor dulu, sana!" sambung yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Kuota, Sinyal, dan Ketimpangan yang Tak Pernah Masuk Kebijakan
-
Apakah Daya 450 VA Bisa untuk Charge Motor Listik? Ini Solusi Supaya Tidak 'Jeglek'
-
Apakah Foundation Bisa Dipakai di Bibir? Ini Tips agar Lipstik Lebih Menyala
-
Cushion Dipakai setelah Apa? Ini 5 Urutan supaya Makeup Tahan Lama
-
OJK Klaim Perbankan Kebal Guncangan: Kokoh di Atas Kertas, Waspada di Lapangan
-
Persib Mandul Lawan Arema FC, Bojan Hodak Nyinyir 'Puji' Kiper Lawan
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!