Kaesang Pangarep dan Erina Gudono resmi menjadi suami istri. Usai menggelar akad nikah, keduanya pun langsung mendapat Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status baru.
Dalam tayangan di YouTube Presiden Joko Widodo, tampak Muhammad Wiyono sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Depok menyerahkan langsung dokumen-dokumen tersebut.
Fakta bahwa keduanya tak perlu repot mengurus KK dan KTP baru usai menikah sempat mendapat nyinyiran dari warganet di media sosial. Dikutip dari Twitter, Senin (12/12/2022), warganet menuangkan kekesalannya dengan ngetweet:
"Seharusnya ngantri dulu ke dukcapil terus mengisi formulir perubahan KTP dan KK, jangan lupa fotocopy KTP lama dan KK 3 rangkap, baru deh minggu depan ke dukcapil lagi buat ambil KTP baru. Itupun kalau sudah selesai," kata salah satu akun di Twitter.
"Ngurusnya kapan ya kira-kira? Padahal kan status perkawinannya baru aja ganti? Hmmm orang dukcapil-nya kondangan bawa mesin cetaknya sekalian sepertinya. Selamat mas Kaesang, atas KTP barunya. Semoga pernikahannya bahagia selamanya," tulis warga Twitter lainnya.
Meski begitu, tak sedikit pula warganet yang membela. Mereka menganggap wajar jika seorang anak presiden mendapat privilege seperti itu.
"Woy, itu anak presiden," sahut warganet yang membela.
"Juragan pisang, gitu loh," kata yang lainnya.
Namun, ternyata ada alasan di balik cepatnya proses penyerahan KK dan KTP baru Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Dan alasannya sama sekali bukan karena Kaesang Pangarep anak presiden, lho.
Baca Juga: Cie Ayu Ting Ting dan Boy William Telfonan Terus, Kode Keras Saling Posesif?
Dilansir dari situs Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, kota pelajar ini ternyata punya program Manten Anyar Dapat Empat Dokumen (MANTAP) yang sudah berlaku sekitar tahun 2020.
Dari program ini, pengantin baru di Yogyakarta bisa langsung mendapatkan surat nikah, kartu nikah, kartu keluarga (KK) dan e-KTP status menikah di hari pernikahan.
Sedangkan untuk yang beragama non muslim, dinamakan Manten Anyar Entok Telu (MANTUL) di mana pengantin akan langsung mendapat surat nikah, kartu keluarga, dan e-KTP.
Jadi, jangan julid lagi, ya.
Berita Terkait
-
Felicia Tissue Mantan Kaesang Pangarep Murka Gegara Rumah Neneknya Diserbu Oknum Wartawan: Sudah Sepuh, Hatimu Pada Kemana?
-
Viral, Video Lawas SBY dan Ani Yudhoyono Hadiri Nikahan Kahiyang dan Bobby, Publik Dibuat Nyesek
-
'Pokoknya Pak Basuki Jadi Saksi' Cerita Menteri PUPR Diminta Kaesang Jadi Saksi Nikah Tanpa Basa-basi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana