Dunia entertainment dihebohkan dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier, pada Jumat (9/12/2022). Penghargaan tersebut diberikan secara resmi dari Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.
Momen pemberian pangkat ini diunggah Deddy Corbuzier dalam akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier. Dalam unggahannya, tampak Deddy Corbuzier mengenakan seragam TNI AD dan memberi hormat kepada Prabowo.
"Kebanggaan yang luar biasa. Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo," tulis Deddy Corbuzier dalam postingan Instagramnya, yang dilihat Senin (12/12/2022).
Suami Sabrina Chairunnisa itu juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga TNI dan Kemenhan karena sudah memberikan penghargaan dan kepercayaan tertinggi untuknya.
"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tegasnya.
"Mudah mudahan dengan hadirnya saya di keluarga besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan tuk Rakyat, Bangsa dan Negara. Juga sebagai Duta Komcad mampu membawa rakyat bersama membela bangsa. TNI Bersama Rakyat Negara Kuat. Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier," lanjutnya.
Unggahan Deddy Corbuzier langsung banjir ucapan selamat dari para artis dan pemilik akun centang biru lainnya.
"Letkol Dedi Cahyadi mustinya lebih keren," kata Ari Lasso melalui akun Instagramnya.
"Wih bisa pakai plat TNI dong," kata Babe Cabita.
Warganet yang kepo pun ikut bertanya, "Digaji juga nggak, om? Tunjangan kinerja? Tunjangan lauk pauk beras anak istri? Tunjangan jabatan?"
Baca Juga: Kadar Kolesterol Kamu Tinggi? Konsumsi 7 Makanan Ini Agar Normal Kembali
Ternyata, seperti dikutip dari Tempo, seseorang yang mendapatkan pangkat atau gelar Letkol Tituler TNI AD seperti Deddy Corbuzier, juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya. Namun, tidak termasuk tunjangan keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bencana Aceh Bikin Pengangguran Mencapai 5,88 Persen
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Review Drama Korea As You Stood By: Sulitnya Keluar dari Hubungan Toxic
-
Review Serial From Season 4: Malam yang Penuh Teror di Kota yang Terkutuk!
-
Manfaatkan Reksa Dana BRI, Fakultas Pertanian UGM Beasiswai 6 Mahasiswa dari Keuntungan Investasi
-
Cek Harga BYD Atto 1 Bekas Mei 2026: Beli Sekarang Auto Cuan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
3 Bedak High End yang Tahan Lama untuk Makeup Kondangan, Bikin Wajah Lebih Halus
-
Laga Pembuka Piala Dunia 2026 AS vs Paraguay Masih Banyak Kursi Kosong, Minat Beli?
-
Duel Senior vs Junior: Luis Enrique Kirim Pesan Khusus ke Mikel Arteta Jelang Final Liga Champions