Hari ini, Senin (12/12/2022), Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Serang.
Sebelumnya, seperti yang telah kita ketahui Nikita Mirzani tersandung kasus pencemaran nama baik sosok Dito Mahendra.
Pada sidang tersebut, seperti biasa Nikita Mirzani terlihat modis dan cantik natural.
Dikutip dari laman Matamata.com, Nikita Mirzani terlihat anggun mengenakan dress hitam lengan panjang dengan belahan paha cukup tinggi.
Dengan singkat, Nikita Mirzani menjawab pertanyaan tentang pakaian serba hitam yang dikenakannya ketika mengikuti sidang lanjutan.
"Lagi berduka," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga sedikit memberikan keterangan soal rencana kedatangan Dito Mahendra sebagai saksi di sidang.
"Kalau dia hadir, hebat. Berarti dia suhu, bukan curut," tutur Nikita Mirzani.
Namun sampai saat ini, Dito Mahendra belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Serang.
"Ya nggak tahu lah (hadir atau tidak). Wallahu alam," ucap Nikita Mirzani.
Sementara itu, menurut keterangan hakim pekan lalu, sidang hari ini beragendakan pemaparan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Hakim juga meminta Dito Mahendra selaku pelapor untuk dihadirkan ke sidang.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya
-
Novita Wijayanti Datangi Gudang Bulog Cilacap, Kawal Harga Gabah Petani dan Stok Beras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka
-
5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!
-
Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan
-
Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival