Tengah menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo melayangkan gugatan pada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta itu terkait pemecatan dirinya sebagai anggota Polri.
Dihimpun dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Ferdy Sambo mengajukan gugatan tersebut pada Kamis (29/12), dengan perkara Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.
Dalam gugatannya, Sambo memohon agar majelis hakim membatalkan atau tidak sah keputusan Presiden Jokowi (Tergugat I)sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.
"Memohon majelis hakim memerintah Tergugat I untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia," demikian isi gugatan tersebut.
Ia juga memohon majelis hakim menghukum Tergugat I (Presiden) dan Tergugat II (Kapolri) secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari Polri imbas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan, Ferdy Sambo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E disebut menembak Yosua.
Baca Juga: Pele Meninggal Dunia, Ini Perjalanan Karier Sang Legenda di Dunia Sepak Bola
Ia sempat menyatakan banding namun ditolak. Ferdy Sambo lantas resmi dipecat dari Kepolisian RI pada 19 September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
Bocoran Rilis iPhone 18 Versi Standar Awal 2027, iPhone 18 Pro Tahun Ini
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Jangan Lewatkan! Jadwal Derbi Indonesia di Eredivisie: Maarten Paes vs Justin Hubner
-
Bocoran Spesifikasi iPhone 17e yang Dikabarkan Launching Bulan Ini
-
Misteri Buku Harian dan Kutukan Turun Temurun
-
Miris! Konten Unboxing Mahar yang Lecehkan Wanita Malah Jadi Tren
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar