Merasa namanya dicemarkan oleh sang mantan istri, belum lama ini Rozy Zay Hakiki nekat melaporkan Norma Risma ke Polda Banten.
Melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik lewat ITE, Rozy mengaku tidak terima sebab dirinya disebut-sebut dalam isu perselingkuhan dengan mertua yang merupakan ibu kandung dari Norma Risma.
Tak sendirian, Rozy menyampaikan laporannya itu bersama Jumadi yang merupakan kuasa hukumnya.
Dihimpun dari laman Matamata.com, Jumadi mengatakan bahwa pihak Polda Banten sudah menerima laporan dari kliennya.
"Alhamdulillah tadi kita sudah pemeriksaan untuk keterangan klien kami terkait laporan UU ITE yang kami laporkan ke NR, rencana besok kami jam 8 akan ke sini untuk pemeriksaan saksi," ujar Jumadi, Kamis (5/1/2023).
Rozy dan kuasa hukumnya juga berterima kasih atas kesigapan Polda Banten dalam memproses laporannya. Rencananya, dua orang akan dihadirkan besok sebagai saksi dari pihak Rozy untuk melawan Norma Risma.
"Kami mengajukan dua saksi inisial D dan A. Itu dari keluarga dan yang lain," terang Jumadi lagi.
Rozy masih tak banyak bicara usai memberi keterangan atas laporannya. Ia hanya tampak sesekali mengangguk membenarkan perkataan kuasa hukumnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya mengaku laporannya sudah naik ke proses selanjutnya. Namun, saat diminta menunjukkan bukti laporannya diterima, ia enggan menunjukkan.
Baca Juga: Apakah Ada Doa Qunut yang Pendek? Lebih Mudah Dibaca saat Sholat Subuh
"Saya tidak bisa menunjukkan (surat laporan) private. Alhamdulillah (diterima), kalau laporan tidak diterima nggak mungkin tadi diperiksa dan lanjut tahap saksi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Layar Merah Bursa, IHSG Ambles Lebih dari 4 Persen
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Rebutan Sebelum Piala Dunia! Arsenal dan Bayern Munich Sikut-sikutan demi 'Monster' Muda
-
Dreamy dan Powerful, Intip Highlight Medley Album Baru izna 'Set The Tempo'
-
Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Bimbel Bukan Jaminan Sukses, Lalu Untuk Apa Semua Lelahmu Selama Ini?
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar