/
Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:49 WIB
Rozy Roy Hakiki, mantan suami Norma Risma ((Instagram))

Merasa namanya dicemarkan oleh sang mantan istri, belum lama ini Rozy Zay Hakiki nekat melaporkan Norma Risma ke Polda Banten. 

Melayangkan laporan dugaan pencemaran nama baik lewat ITE, Rozy mengaku tidak terima sebab dirinya disebut-sebut dalam isu perselingkuhan dengan mertua yang merupakan ibu kandung dari Norma Risma

Tak sendirian, Rozy menyampaikan laporannya itu bersama Jumadi yang merupakan kuasa hukumnya. 

Dihimpun dari laman Matamata.com, Jumadi mengatakan bahwa pihak Polda Banten sudah menerima laporan dari kliennya. 

"Alhamdulillah tadi kita sudah pemeriksaan untuk keterangan klien kami terkait laporan UU ITE yang kami laporkan ke NR, rencana besok kami jam 8 akan ke sini untuk pemeriksaan saksi," ujar Jumadi, Kamis (5/1/2023).

Rozy dan kuasa hukumnya juga berterima kasih atas kesigapan Polda Banten dalam memproses laporannya. Rencananya, dua orang akan dihadirkan besok sebagai saksi dari pihak Rozy untuk melawan Norma Risma.

"Kami mengajukan dua saksi inisial D dan A. Itu dari keluarga dan yang lain," terang Jumadi lagi.

Rozy masih tak banyak bicara usai memberi keterangan atas laporannya. Ia hanya tampak sesekali mengangguk membenarkan perkataan kuasa hukumnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya mengaku laporannya sudah naik ke proses selanjutnya. Namun, saat diminta menunjukkan bukti laporannya diterima, ia enggan menunjukkan.

Baca Juga: Apakah Ada Doa Qunut yang Pendek? Lebih Mudah Dibaca saat Sholat Subuh

"Saya tidak bisa menunjukkan (surat laporan) private. Alhamdulillah (diterima), kalau laporan tidak diterima nggak mungkin tadi diperiksa dan lanjut tahap saksi," tegasnya.

Load More