Suara.com - Rozy, lelaki yang dituduh berselingkuh dengan ibu mertuanya kekeuh tak melakukan perbuatan terlarang tersebut dalam klarifikasinya baru-baruini. Hal tersebut langsung membuatnya kembali jadi sorotan warganet.
Tapi, tak menampik jika memiliki hubungan baik dengan ibu Norma Rosma tersebut. Bahkan, ia merasa nyaman dengan tindak tanduk ibu mertua pada dirinya, sejak sebelum menikah. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @suspiriummmm.
Bagaimana tidak, kata Rozy, sejak sebelum ia menikah dengan Risma, calon ibu mertuanya itu begitu perhatian pada dirinya. Bahkan, sering membuatkannya bekal saat akan berangkat kerja hingga mencucikan baju-bajunya.
"Pas saya pacaran, yang meratiin saya tuh bukan NR, malah ibunya. Kayak nyuciin baju, itu sebelum nikah lho udah dileratiin kayak hal sekecil itu pun. Kayak saya kerja tuh dibekelin," pungkasnya seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (5/1/2023).
Dari sinilah ia memiliki kedekatan pada ibu Risma. Bahkan, kata Rozy, bapak Risma juga sudah mengetahui jika sebagai calon menantu, dirinya merasa nyaman dengan calon ibu mertuanya itu.
"Bapaknya juga udah tau gitu kalo saya tuh punya hubungan lah, cuma ya bukan hubungan sih ya, cuma ngerasa nyaman saya tuh sama ibunya," jelas Rozy.
Kejadian ini pun menimbulkan pertanyaan bagaimana sih hubungan seharusnya antara menantu dan mertua dalam Islam? Dikutip NU Online, Ustadz Tatam Wijaya, menjelaskan, dari hubungan shihr atau perkawinan akan lahir dua bentuk mahram, yaitu mahram muabbad (permanen) dan mahram muaqqat (sementara).
Mahram muabbad terdiri dari ibu mertua, anak tiri, menantu, dan ibu tiri. Sedangkan mahram muaqqatnya adalah saudara perempuan dan bibi dari perempuan yang dinikahi, yaitu ipar dan bibinya.
Dengan demikian, hubungan seorang laki-laki dan ibu mertuanya adalah hubungan mushaharah. Syariat menetapkan, ketika seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan, maka ibu kandung dan nenek perempuan tersebut langsung menjadi mahram muabbad-nya.
Baca Juga: Rozy Ngaku Ada Hubungan dengan Ibu Mertua, Warganet: Ciyeh Lagi Nyeritain Pacar!
( )
Artinya: “Karena seba mushaharah (perkawinan), ibu si perempuan yang dinikahi menjadi mahram bagi si laki-laki, baik sudah digauli ataupun belum, berdasarkan ayat: '(Diharamkan bagi kalian) para ibu dari istri-istri kalian,' (QS. an-Nisa’ [4]: 23).
Demikian pula menjadi mahram semua perempuan yang memiliki hubungan keibuan dengan perempuan tersebut, yaitu nenek-neneknya, baik nenek dari ayah maupun nenek dari ibu,” (Lihat: al-Imam an-Nawawi, [Majmu’ Syarh al-Muhadzab], jilid XVI, halaman 216).
Berdasarkan petikan di atas, walaupun baru sekadar akad dan belum berhubungan suami-istri, seorang laki-laki langsung memiliki hubungan mahram muabbad dengan ibu perempuan yang dinikahinya (mertua).
Konsekuensi mahram muabbad adalah mahram selamanya. Artinya, tidak ada bekas mertua walaupun si laki-laki tadi sudah bercerai dengan istrinya. Konsekuensi lainnya adalah si laki-laki tidak batal wudhu jika bersentuhan dengan ibu mertuanya.
Di sisi lain, si ibu mertua juga memiliki batasan aurat yang lebih longgar layaknya batas aurat seorang perempuan di hadapan mahramnya, yaitu antara pusar dan lutut selama terhindar dari fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian