Suara.com - Rozy, lelaki yang dituduh berselingkuh dengan ibu mertuanya kekeuh tak melakukan perbuatan terlarang tersebut dalam klarifikasinya baru-baruini. Hal tersebut langsung membuatnya kembali jadi sorotan warganet.
Tapi, tak menampik jika memiliki hubungan baik dengan ibu Norma Rosma tersebut. Bahkan, ia merasa nyaman dengan tindak tanduk ibu mertua pada dirinya, sejak sebelum menikah. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @suspiriummmm.
Bagaimana tidak, kata Rozy, sejak sebelum ia menikah dengan Risma, calon ibu mertuanya itu begitu perhatian pada dirinya. Bahkan, sering membuatkannya bekal saat akan berangkat kerja hingga mencucikan baju-bajunya.
"Pas saya pacaran, yang meratiin saya tuh bukan NR, malah ibunya. Kayak nyuciin baju, itu sebelum nikah lho udah dileratiin kayak hal sekecil itu pun. Kayak saya kerja tuh dibekelin," pungkasnya seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (5/1/2023).
Dari sinilah ia memiliki kedekatan pada ibu Risma. Bahkan, kata Rozy, bapak Risma juga sudah mengetahui jika sebagai calon menantu, dirinya merasa nyaman dengan calon ibu mertuanya itu.
"Bapaknya juga udah tau gitu kalo saya tuh punya hubungan lah, cuma ya bukan hubungan sih ya, cuma ngerasa nyaman saya tuh sama ibunya," jelas Rozy.
Kejadian ini pun menimbulkan pertanyaan bagaimana sih hubungan seharusnya antara menantu dan mertua dalam Islam? Dikutip NU Online, Ustadz Tatam Wijaya, menjelaskan, dari hubungan shihr atau perkawinan akan lahir dua bentuk mahram, yaitu mahram muabbad (permanen) dan mahram muaqqat (sementara).
Mahram muabbad terdiri dari ibu mertua, anak tiri, menantu, dan ibu tiri. Sedangkan mahram muaqqatnya adalah saudara perempuan dan bibi dari perempuan yang dinikahi, yaitu ipar dan bibinya.
Dengan demikian, hubungan seorang laki-laki dan ibu mertuanya adalah hubungan mushaharah. Syariat menetapkan, ketika seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan, maka ibu kandung dan nenek perempuan tersebut langsung menjadi mahram muabbad-nya.
Baca Juga: Rozy Ngaku Ada Hubungan dengan Ibu Mertua, Warganet: Ciyeh Lagi Nyeritain Pacar!
( )
Artinya: “Karena seba mushaharah (perkawinan), ibu si perempuan yang dinikahi menjadi mahram bagi si laki-laki, baik sudah digauli ataupun belum, berdasarkan ayat: '(Diharamkan bagi kalian) para ibu dari istri-istri kalian,' (QS. an-Nisa’ [4]: 23).
Demikian pula menjadi mahram semua perempuan yang memiliki hubungan keibuan dengan perempuan tersebut, yaitu nenek-neneknya, baik nenek dari ayah maupun nenek dari ibu,” (Lihat: al-Imam an-Nawawi, [Majmu’ Syarh al-Muhadzab], jilid XVI, halaman 216).
Berdasarkan petikan di atas, walaupun baru sekadar akad dan belum berhubungan suami-istri, seorang laki-laki langsung memiliki hubungan mahram muabbad dengan ibu perempuan yang dinikahinya (mertua).
Konsekuensi mahram muabbad adalah mahram selamanya. Artinya, tidak ada bekas mertua walaupun si laki-laki tadi sudah bercerai dengan istrinya. Konsekuensi lainnya adalah si laki-laki tidak batal wudhu jika bersentuhan dengan ibu mertuanya.
Di sisi lain, si ibu mertua juga memiliki batasan aurat yang lebih longgar layaknya batas aurat seorang perempuan di hadapan mahramnya, yaitu antara pusar dan lutut selama terhindar dari fitnah.
Payaknya aurat seorang perempuan dengan laki-laki yang menjadi mahramnya. Namun, jika tidak aman dari fitnah, maka si ibu mertua harus menjaga pergaulan dengan menantu laki-lakinya.
Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka ia juga tidak batal wudhu jika bersentuhan kulit dengan ibu mertuanya.
Syariat mengajarkan, sikap, penghormatan, perlakuan, dan kedekatan seorang laki-laki terhadap ibu mertuanya layaknya sikap, penghormatan, perlakuan, dan kedekatannya terhadap ibunya sendiri.
Hal itu harus ditunjukkan sejak berlangsungnya akad pernikahan yang sah, bukan sejak pergaulan suami-istri, sebagaimana terbentuknya hubungan tersebut sejak selesainya akad atau ijab-kabul.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Puasa Bikin Rambut Kering karena Dehidrasi? Ini Rahasianya Agar Tetap Segar Seharian Selama Ramadan!
-
6 Olahraga Ringan saat Puasa untuk Jaga Stamina, Tubuh Tetap Sehat Selama Ramadan
-
Di Tengah Ramadan: Sekolah Rusak Direnovasi, Ratusan Siswa Sumatra Kembali Belajar Berkat Donasi Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung: Bank hingga ATM Pecahan Rp20 Ribu
-
Kreasi Takjil Makin Inovatif: Dari Kolak Klasik Menuju Kreasi Dessert Jelly yang Estetik
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Layanan Tukar Uang Baru BI Apakah Buka Hari Sabtu dan Minggu? Cek Jadwalnya
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi