Suara.com - Rozy, lelaki yang dituduh berselingkuh dengan ibu mertuanya kekeuh tak melakukan perbuatan terlarang tersebut dalam klarifikasinya baru-baruini. Hal tersebut langsung membuatnya kembali jadi sorotan warganet.
Tapi, tak menampik jika memiliki hubungan baik dengan ibu Norma Rosma tersebut. Bahkan, ia merasa nyaman dengan tindak tanduk ibu mertua pada dirinya, sejak sebelum menikah. Hal tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @suspiriummmm.
Bagaimana tidak, kata Rozy, sejak sebelum ia menikah dengan Risma, calon ibu mertuanya itu begitu perhatian pada dirinya. Bahkan, sering membuatkannya bekal saat akan berangkat kerja hingga mencucikan baju-bajunya.
"Pas saya pacaran, yang meratiin saya tuh bukan NR, malah ibunya. Kayak nyuciin baju, itu sebelum nikah lho udah dileratiin kayak hal sekecil itu pun. Kayak saya kerja tuh dibekelin," pungkasnya seperti yang Suara.com kutip pada Kamis (5/1/2023).
Dari sinilah ia memiliki kedekatan pada ibu Risma. Bahkan, kata Rozy, bapak Risma juga sudah mengetahui jika sebagai calon menantu, dirinya merasa nyaman dengan calon ibu mertuanya itu.
"Bapaknya juga udah tau gitu kalo saya tuh punya hubungan lah, cuma ya bukan hubungan sih ya, cuma ngerasa nyaman saya tuh sama ibunya," jelas Rozy.
Kejadian ini pun menimbulkan pertanyaan bagaimana sih hubungan seharusnya antara menantu dan mertua dalam Islam? Dikutip NU Online, Ustadz Tatam Wijaya, menjelaskan, dari hubungan shihr atau perkawinan akan lahir dua bentuk mahram, yaitu mahram muabbad (permanen) dan mahram muaqqat (sementara).
Mahram muabbad terdiri dari ibu mertua, anak tiri, menantu, dan ibu tiri. Sedangkan mahram muaqqatnya adalah saudara perempuan dan bibi dari perempuan yang dinikahi, yaitu ipar dan bibinya.
Dengan demikian, hubungan seorang laki-laki dan ibu mertuanya adalah hubungan mushaharah. Syariat menetapkan, ketika seorang laki-laki menikah dengan seorang perempuan, maka ibu kandung dan nenek perempuan tersebut langsung menjadi mahram muabbad-nya.
Baca Juga: Rozy Ngaku Ada Hubungan dengan Ibu Mertua, Warganet: Ciyeh Lagi Nyeritain Pacar!
( )
Artinya: “Karena seba mushaharah (perkawinan), ibu si perempuan yang dinikahi menjadi mahram bagi si laki-laki, baik sudah digauli ataupun belum, berdasarkan ayat: '(Diharamkan bagi kalian) para ibu dari istri-istri kalian,' (QS. an-Nisa’ [4]: 23).
Demikian pula menjadi mahram semua perempuan yang memiliki hubungan keibuan dengan perempuan tersebut, yaitu nenek-neneknya, baik nenek dari ayah maupun nenek dari ibu,” (Lihat: al-Imam an-Nawawi, [Majmu’ Syarh al-Muhadzab], jilid XVI, halaman 216).
Berdasarkan petikan di atas, walaupun baru sekadar akad dan belum berhubungan suami-istri, seorang laki-laki langsung memiliki hubungan mahram muabbad dengan ibu perempuan yang dinikahinya (mertua).
Konsekuensi mahram muabbad adalah mahram selamanya. Artinya, tidak ada bekas mertua walaupun si laki-laki tadi sudah bercerai dengan istrinya. Konsekuensi lainnya adalah si laki-laki tidak batal wudhu jika bersentuhan dengan ibu mertuanya.
Di sisi lain, si ibu mertua juga memiliki batasan aurat yang lebih longgar layaknya batas aurat seorang perempuan di hadapan mahramnya, yaitu antara pusar dan lutut selama terhindar dari fitnah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil