Venna Melinda diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan. Venna Melinda juga telah melaporkan KDRT yang ia alami ke Polda Jawa Timur.
Penyanyi Maia Estianty pun menyinggung adanya kasus KDRT. Dalam video yang di unggah di akun Tiktoknya @maiaestianty, Ibu dari Al, EL, Dul itu menjelaskan terkait KDRT menurut sudut pandangnya.
Ia menjelaskan KDRT yang dilakukan secara fisik yakni dipukul, dijambak, dibanting dan lainnya.
"KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi ketika salah satu pasangan dalam suatu hubungan merasakan dorongan untuk mendominasi atau mengendalikan pasangannya. KDRT itu bisa secara fisik misal dipukul, dibanting, dijambak, ya segala macam yang mengakibatkan luka fisik," ujar Maia yang dikutip dari akun Tiktoknya @maiaestianty, Selasa (9/1/2023).
Lalu kata Maia KDRT yang dialami seseorang juga dapat berupa verbal.
"Juga KDRT secara psikis misalnya KDRT secara verbal. Misal pasangan bilang kepada perempuannya, be*o lu gitu aja nggak bisa kamu bisanya apa sih itu verbal," ucap Maia.
Bahkan kata Maia, terdapat KDRT secara ekonomi. Maia menjelaskan, misalnya apabila seorang pelaku memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran, melarang korban bekerja tapi menelantarkannya,
"Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa sepersetujuan serta merampas dan memanipulatif harta benda korban," ucap Maia.
Selain itu Maia mengatakan ada juga KDRT secara seksual. Dimana seseorang dipaksa melakukan hubungan yang tak disukai dan tak senonoh.
Baca Juga: Curhat Nyaris Ditangkap, Megawati: Itu Cerita Dulu, Sekarang PDIP Sama Polisi Temanan Baik
"KDRT seksual yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dengan cara yang tidak disukai dan juga pemaksaan seksual, menyuruh pasangan berbuat tidak senonoh pada orang lain," ungkap Maia.
Namun kata Maia, KDRT yang paling mudah untuk dibuktikan untuk melaporkan ke kepolisian yakni KDRT secara fisik. Sebab luka yang dialami terlihat. Maia pun mengingatkan agar jika seseorang mengalami KDRT untuk segera melaporkan ke polisi.
"Laporkan saja ke polisi toh delik aduan juga artinya bisa kapan aja laporan tersebut dicabut. Kalau seandainya nanti kalian dan pasangan berbaikan. Minimal kasih jera kepada mereka yang melakukan KDRT," tutur Maia.
Menurut Maia, seorang laki-laki yang melakukan KDRT tak pantas disebut macho dan lebih cocok untuk menggunakan daster. Maia menyebut perempuan tak seharusnya mendapatkan perlakuan kasar.
"Ini pesan ya buat di manapun kalian berada yang merasa dirinya macho apaan sih macho tapi sesungguhnya lebih cocok pakai daster, aduh wanita itu bukan untuk dikasarin," ungkap Maia.
"Semacho-machonya kalian kalau para lelaki sudah melakukan KDRT, menurut kami kaum lelaki itu lebih baik pakai daster saja atau mungkin mau pinjam lipstik saya, atau mungkin saya denagn senang hati akan meminjamkan daster kepada laki-laki tersebut, gimana? kita apain nih laki-laki yang lakukan KDRT," papar Maia.
Lebih lanjut, Maia berpesan kepada laki-laki jika pasangannya memancing amarah, lebih baik untuk menghindar terlebih dahulu sampai wanitanya tenang.
"Seandainya kamu laki-laki punya pasangan wanita yang memancing kamu marah lebih baik menghindar dulu saja sampai wamita itu tenang. Jangan sekalipun kamu colek dengan kasar jangan kau ya emosi boleh, tapi lebih baik tinggalkan saja. Jangan jangan sampai kau banting apalagi smackdown," kata Maia.
"Gimana? kita apain nih laki-laki yang lakukan KDRT," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya