Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda membuat publik kaget. Pasalnya, pasangan yang baru menikah pada Maret 2022 tersebut kerap menunjukkan kebucinannya satu sama lain.
Dugaan KDRT tersebut diketahui terjadi pada Minggu (8/1/2023) di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Dan saat ini, tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Setelah kasus KDRT ini viral di media sosial, akun Instagram @lambe_danu_official99 mengunggah kembali video lawas yang berisi pembahasan perjanjian pranikah antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Diketahui bahwa menjelang pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata membuat perjanjian pranikah yang isinya adalah pengaturan soal harta.
"Bahwa apa yang kamu miliki sekarang adalah untuk kamu, dan apa yang nanti kita dapat selama menikah juga untuk kamu," kata Ferry Irawan menceritakan detail isi perjanjian pranikahnya, dikutip Rabu (11/1/2023).
Isi perjanjian pranikah tersebut seolah menegaskan bahwa Ferry Irawan tidak akan menyentuh harta milik istrinya, dan memastikan akan memberikan seluruh penghasilannya setelah menikah kepada Venna Melinda.
Merujuk pada isi perjanjian tersebut, jika kasus dugaan KDRT ini berujung perceraian, maka dipastikan Ferry Irawan akan jatuh miskin. Dan warganet pun bersyukur atas hal tersebut.
"Syukurlah," tulis akun @lambe_danu_official99 dalam unggahannya tersebut.
Namun, dalam kolom komentar, warganet ramai berpendapat bahwa isi perjanjian pranikah tersebut tidak berarti apa-apa, karena Ferry Irawan pada dasarnya memang tidak bekerja dan menghasilkan apa-apa selama 10 bulan menikah dengan Venna Melinda.
"Semua yang di dapat setelah nikah punya istri. Dia kerja gak? Kalo gak kerja, ya emang semua hasilnya istri, istimewanya perjanjian darimana," kata warganet.
"Abi pandai berbicara dan melobi-lobi," balas warganet yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama