/
Jum'at, 13 Januari 2023 | 14:03 WIB
Rezky Aditya [youtube]

Beredarnya video syur mirip Rezky Aditya ternyata berlanjut dengan laporan yang dilayangkan seorang warga bernama Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

Julliana melaporkan Rezky Aditya karena video tersebut dianggapnya sudah meresahkan masyarakat.

"Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau," kata pelapor atas nama Julliana di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023), dikutip dari video yang diunggah di Instagram @terangmedia, 13 Desember 2023.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Lanjut Juliana tersebarnya video syur itu memberikan dampak negatfi pada generasi muda dan merusak moral bangsa. Laki-laki ini mengaku sebagai masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan pornografi dan porno aksi.

"Ini sangat berdampak negatif sangat merugikan masyarakat terutama generasi muda dan remaja. Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka," ujarnya.

Menurut dia dengan melaporkan video itu, polisi bisa menyelidiki siapa pemiliknya.

"Justru melapor ke polisi ingin tahu sebenarnya siapa yang memproduksi itu yang menyebarluaskan yang paling bertanggung jawab atas video asusila yang tidak pantas. Sejak Desember 2022 menyebar, banyak orang sudah tahu," kata dia.

Hingga saat ini Rezky Aditya sendiri tidak memberikan pembelaan diri atau klarifikasi.

Baca Juga: 5 Nama Calon Pengganti Iwan Bule di Bursa Ketua Umum PSSI

" Kalau memang itu bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri," imbuhnya.

Sebelumnya tersebar video seorang laki-laki yang mirip Rezky Aditya diduga sedang melakukan mastrubasi.

Load More