Venna Melinda dikabarkan mantap akan menggugat cerai Ferry Irawan. Bahkan, dalam podcast Deddy Corbuzier, Venna Melinda menyebut akan mengurus perceraiannya pada Senin (16/1/2023), yang berarti adalah hari ini.
Namun, saat dikonfirmasi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Humas, yakni Taslimah, membantah adanya gugatan atas nama Venna Melinda.
"Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, hari ini, tanggal ini, hingga jam ini tidak ada nama tersebut mendaftarkan di kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (16/1/2023).
Lalu, apakah artinya Venna Melinda batal mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan?
Menjawab pertanyaan di atas, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, menyebut bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk mengajukan gugatan cerai.
Menurut Hotman Paris, semua itu butuh proses dan tidak bisa secepat ini.
"Masih mempersiapkan bukti untuk mengajukan gugatan cerai," ujar Hotman Paris saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta pada Senin (16/1/2023).
Seakan menegaskan tekad kliennya, Hotman Paris menyebut bahwa keinginan Venna Melinda cerai dari Ferry Irawan sudah tidak bisa diganggu gugat.
Ferry Irawan sendiri, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, tidak mengakui perbuatannya kepada polisi.
Ia menyebut bahwa dirinya hanya berupaya menenangkan Venna Melinda yang histeris dan menyakiti diri sendiri akibat percekcokan rumah tangga.
Baca Juga: Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Kawasan Industri PT GNI Morowali Utara Ditindak Tegas!
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
Kelangkaan Solar Disebut Mulai Lumpuhkan Transportasi Air di Pesisir Kalbar
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Laris Sepanjang Mei 2026, Kamu Punya yang Mana?
-
Dicekik hingga Posel Disita, LPSK Ungkap Kondisi Trauma Mendalam Mantan ART Erin Taulany
-
Persib Bandung Sampaikan Update Kondisi Pemain usai Diduga Diserang Oknum Suporter
-
Barcelona Resmi Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028
-
Spesialis Promosi! Widodo C. Putro Resmi Arsiteki PSIS Semarang di Liga 2, Target Wajib Balik Liga 1