Septi Yetri Opani mengajukan gugatan cerai ke Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, 29 Desember 2022.
Sebelumnya istri Putra Siregar itu memang tampak wara-wiri di Pengadilan Agama. Ternyata dugaan netizen benar bahwa Septi mengajukan perceraian.
Padahal selama ini hubungan Putra Siregar dan istrinya terlihat harmonis setelah pengusaha asal Batam tersebut keluar dari penjara.
Atas gugatan istrinya itu, Putra Siregar tak langsung menyepakati perpisahan.
Saat menjalani sidang mediasi, Putra Siregar berniat untuk rujuk dengan istrinya. Demikian pun Septi ternyata masih berniat hidup bersama laki-laki tersebut.
Namun, saat ditanya wartawan, Putra Siregar mengungkapkan ada banyak syarat yang diajukan istrinya untuk rujuk kembali.
"kita ditanya mediator apa masih mau rujuk, saya mau, ya ini tapi persayaratannya lumayan," ujar Putra Siregar.
Ketika diminta menjelaskan apa saja persyaratannya Putra tak ingin membahas secara detail karena takut mediasinya gagal
"aset yang paling banyak yang dibahas," ujar dia.
Baca Juga: Puluhan Remaja Diamankan Saat Malam Imlek, 23 Orang Pengguna Narkoba, 1 Pelaku Cabul
Putra Siregar menduga beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu berasal dari bisikan seseorang kepada istrinya.
"Istriku gak kesini kalau gak dari faktor X. Aku kenal istri aku, soalnya istri aku berteman juga ini kan, tapi saat udah masuk ke pembisik yang bisa ngontrol terjadilah," Ucap Putra Siregar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2023.
Namun, Putra Siregar saat ini ia hanya berniat memperbaiki keadaan rumah tangganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Ulasan Drama Taxi Driver, Keadilan Hukum di Balik Taksi Mewah Misterius
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Review Serial I Will Find You: Sebuah Misteri Pelarian Emosional Sang Ayah
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda