Pria bernama Raden Indrajana Sofiandi sudah ditahan sejak Sabtu (21/1/2023) karena dugaan menganiaya anaknya, KR dan KA. Melansir suara.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menyebut ia menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara 5 tahun.
Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya tindakan penganiayaan Raden terhadap anaknya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu.
Di video itu, Raden terlihat memarahi anaknya, sekaligus memukul kepala dan menendangnya. Setelah viral, akhirnya Raden dijadikan tersangka.
Akibat tindakannya itu, berdampak pada mental KR dan KA, hingga berhenti sekolah
"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39), mantan istri Raden dan juga ibu dari kedua anak tersebut saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).
Netizen yang membaca kabar tersebut sangat mendukung proses hukum terhadap Raden Indrajana.
"Ingat pak, luka batin dan trauma anak mu tidak bakalan bisa sembuh meskipun km d penjara. Klo tua nanti jangan nyari anak mu ya pak, susah seneng sendiri aja," tulis netizen di Instagram @tante.rempong.official.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Her Name Is: Potret Perempuan Korea yang Hidup di Tengah Tekanan Patriarki
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Super League 2025/2026: David da Silva Rajai Top Skor dan Masuk Best XI Super League
-
Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak
-
Tumbler, Tote Bag, dan Realita: Apakah Gen Z Benar-benar Peduli Lingkungan?
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Link Nonton Film Pesta Babi Full Movie di YouTube secara Gratis dan Legal
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Durasi 2 Jam 52 Menit dan Kontroversi Casting: Menakar Hype The Odyssey Karya Christopher Nolan