Suara.com - Kasus penganiayaan Raden Indrajana Sofiandi terhadap anak kandungnya, KR dan KA berdampak cukup dalam terhadap kdua korban tersebut.
Berdasarkan pengakuan sang ibu, kedua anaknya yang menjadi korban penganiayaan dari sang ayah tersebut sangat terdampak secara fisik dan mental, dan kini berhenti sekolah
"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39) saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).
Sang ibu mengakui, saat ini kondisi psikologi dari kedua anaknya telah membaik. Namun demikian, ia menambahkan, mereka tetap melanjutkan terapi.
"Sudah mulai membaik tapi saya perlu memberi mereka terapi," ucap Evelyne.
Diwartakan sebelumnya, Indrajana yang diketahui memiliki karir mentereng di berbagai perusahaan di indonesia itu resmi ditahan terkait kasus penganiayaan anak kandung.
Pihak berwajib menahan yang bersangkutan sejak Sabtu (21/1/2023) lalu. Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatannya.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan hukuman tersebut bertambah atau berkurang. Saat ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu mengunggah video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Dalam video yang beredar, nampak Indajana tengah memarahi anaknya. Dalam video tersebut, ia juga memukul kepala sang anak hingga menendangnya.
Berita Terkait
-
Mantu Protes Mertua Jual Tanah Tapi Cuma Dibelikan Cincin Emas, Singgung Soal Warisan
-
Ada-ada Saja! Mantan Ogah Diajak Balikan, Pria di Medan Gerak Cepat Tahan Ijazah
-
Celine Evangelista Rela Tidur 2 Jam per Hari Demi Anak-Anaknya, Netizen: Pingin Nafkahin Tapi Gajiku UMR
-
Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
-
Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri Usai Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!