Suara.com - Kasus penganiayaan Raden Indrajana Sofiandi terhadap anak kandungnya, KR dan KA berdampak cukup dalam terhadap kdua korban tersebut.
Berdasarkan pengakuan sang ibu, kedua anaknya yang menjadi korban penganiayaan dari sang ayah tersebut sangat terdampak secara fisik dan mental, dan kini berhenti sekolah
"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39) saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).
Sang ibu mengakui, saat ini kondisi psikologi dari kedua anaknya telah membaik. Namun demikian, ia menambahkan, mereka tetap melanjutkan terapi.
"Sudah mulai membaik tapi saya perlu memberi mereka terapi," ucap Evelyne.
Diwartakan sebelumnya, Indrajana yang diketahui memiliki karir mentereng di berbagai perusahaan di indonesia itu resmi ditahan terkait kasus penganiayaan anak kandung.
Pihak berwajib menahan yang bersangkutan sejak Sabtu (21/1/2023) lalu. Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatannya.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan hukuman tersebut bertambah atau berkurang. Saat ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu mengunggah video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Dalam video yang beredar, nampak Indajana tengah memarahi anaknya. Dalam video tersebut, ia juga memukul kepala sang anak hingga menendangnya.
Berita Terkait
-
Mantu Protes Mertua Jual Tanah Tapi Cuma Dibelikan Cincin Emas, Singgung Soal Warisan
-
Ada-ada Saja! Mantan Ogah Diajak Balikan, Pria di Medan Gerak Cepat Tahan Ijazah
-
Celine Evangelista Rela Tidur 2 Jam per Hari Demi Anak-Anaknya, Netizen: Pingin Nafkahin Tapi Gajiku UMR
-
Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
-
Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri Usai Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan