Suara.com - Kasus penganiayaan Raden Indrajana Sofiandi terhadap anak kandungnya, KR dan KA berdampak cukup dalam terhadap kdua korban tersebut.
Berdasarkan pengakuan sang ibu, kedua anaknya yang menjadi korban penganiayaan dari sang ayah tersebut sangat terdampak secara fisik dan mental, dan kini berhenti sekolah
"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39) saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).
Sang ibu mengakui, saat ini kondisi psikologi dari kedua anaknya telah membaik. Namun demikian, ia menambahkan, mereka tetap melanjutkan terapi.
"Sudah mulai membaik tapi saya perlu memberi mereka terapi," ucap Evelyne.
Diwartakan sebelumnya, Indrajana yang diketahui memiliki karir mentereng di berbagai perusahaan di indonesia itu resmi ditahan terkait kasus penganiayaan anak kandung.
Pihak berwajib menahan yang bersangkutan sejak Sabtu (21/1/2023) lalu. Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatannya.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan hukuman tersebut bertambah atau berkurang. Saat ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini sempat viral di media sosial usai akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu mengunggah video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.
Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Indrajana Sofiandi Terancam Ditahan
Dalam video yang beredar, nampak Indajana tengah memarahi anaknya. Dalam video tersebut, ia juga memukul kepala sang anak hingga menendangnya.
Berita Terkait
-
Mantu Protes Mertua Jual Tanah Tapi Cuma Dibelikan Cincin Emas, Singgung Soal Warisan
-
Ada-ada Saja! Mantan Ogah Diajak Balikan, Pria di Medan Gerak Cepat Tahan Ijazah
-
Celine Evangelista Rela Tidur 2 Jam per Hari Demi Anak-Anaknya, Netizen: Pingin Nafkahin Tapi Gajiku UMR
-
Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
-
Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri Usai Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan
-
Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Korban Banjir dan Longsor di Sumatra