Hubungan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan masih menjadi sorotan publik. Hal tersebut menyusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan.
Atas kasus yang ia alami, ia akan menggugat cerai Ferry Irawan. Sebelum menikah keduanya membuat perjanjian pranikah. Dalam perjanjian tertulis Ferry memastikan harta yang dibawa Venna akan tetap menjadi milik Venna Melinda. Sementara harta yang dimiliki bersama ketika mereka menikah akan diberikan kepada Venna.
Lalu bagaimana nasib perjanjian pranikah yang mereka buat?
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan dalam perjanjian tersebut, harta Venna Melinda maupun Ferry Irawan adalah milik masing-masing bukan sebagai harta gono gini.
"Jadi gini, mereka tanda tangani perjanjian pranikah. Artinya seluruh harta dari masing-masing adalah hak masing-masing, tidak sebagai harta gona-gini," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers yang dikutip Mamagini dari Youtube , Kamis (2/2/2023).
Pengacara kondang yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) cantik itu mengungkapkan perjanjian pranikah tak ada hubungannya dengan perceraian yang ingin diajukan kliennya. Sebab saat ini Venna Melinda kata Hotman Paris masih fokus ingin mengajukan perceraian.
"Untuk sekarang perjanjian pranikah tidak ada kaitannya dengan perceraian karena dalam proses perceraian, perceraiannya dulu. Baru kemudian kalau ada harta gona-gini, baru di situlah dipersoalkan apakah ada perjanjian pisah harta atau tidak," ucap Hotman.
Selain itu, Hotman Paris menuturkan bahwa tak ada harta gono gini dari Ferry Irawan. Ia menegaskan bahwa yang dimiliki Venna Melinda merupakan harta dari hasil keringat kliennya.
"Bahasa hukumnya tidak ada harta bawaan dari Ferry dan juga tidak ada harta gana-gini hasil keringat Ferry yang jadi persoalan. Yang ada adalah harta dari Venna," kata Hotman Paris.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Anime tentang Persahabatan, Sukses Bikin Haru!
Di kesempatan yang sama, Venna Melinda mengaku berkas gugatan perceraian terhadap suaminya Ferry Irawan sudah selesai.
"Soal bercerai alhamdulillah drafnya sudah selesai," papar Venna Melinda.
Venna Melinda menuturkan akan tetap menggugat cerai Ferry Irawan usai mengalami KDRT oleh suaminya itu.
"Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai," papar dia.
Ia pun siap untuk mengajukan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama (PA).
"Sedang diproses," kata Venna Melinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek