Tengku Zanzabella telah melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan Tengku Zanzabella itu teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Februari 2023.
Dalam live Instagramnya, Tengku Zanzabella mengaku bersumpah akan memenjarakan Nikita Mirzani.
"Janji lah gua kan sudah bersumpah, gue bersumpah demi nama almarhum papa gue, gue akan penjarakan dia," ujar Tengku Zanzabella dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @xevin.abc, yang dikutip Mamagini, Senin (6/2/2023).
Bahkan Tengku Zanzabella menegaskan tak akan pernah berdamai dengan Nikita Mirzani.
"Gue tidak akan pernah ada kata damai. Jadi goals gue adalah dia masuk penjara," tutur Nikita Mirzani.
Tengku Zanzabella menyebut ia akan menolak jika Nikita Mirzani ingin berdamai. Bahkan ia tak sudi untuk menerima uang dari Nikita Mirzani jika ingin berdamai dengannya.
"Jadi kalau dia bilang akan damai, berarti dia kasih gue duit, najis gue terima duit dia. Makan duitnya sana untuk anak cucunya, simpan duitnya untuk anak cucuknya gue enggak mau," katanya.
Sebelumnya Tengku Zanzabella melaporkan artis Nikita atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan Zanzabella sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 3 Februari 2023.
Baca Juga: Daftar Peringkat Tenis WTA, Iga Swiatek Masih Mendominasi
Dalam Live Instagramnya yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @jabir.film, Zanzabella menilai Nikita Mirzani sudah keterlaluan membuat berita bohong atau hoaks terhadap dirinya. Karena itu ia melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Mengapa saya berani melaporkan dia? Nikita Mirzani Karena itu sudah keterlaluan memposting hoax dan pencemaran nama baik. Memang dia tidak sebut nama,"ujar Zanzabella saat Live Instagram yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @jabir.film, Minggu (5/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun
-
Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji
-
Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS
-
Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk
-
Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026
-
Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian
-
Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3
-
Hasil Super League: Hajar PSIM 1-0, Persib Bandung Perlebar Jarak dengan Borneo FC
-
GT World Challenge Asia 2026 di Mandalika Perkuat Posisi Indonesia di Peta Motorsport Global
-
Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen