Tengku Zanzabella sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia pun bersumpah akan kembali memenjarakan Nikita Mirzani dan tak ingin damai meskipun diimingi uang.
“Janji lah, gue kan udah bersumpah. Gue bersumpah demi nama almarhum papa gue, gua akan penjarakan dia,” ujar Tengku Zanzabella, dikutip Selasa (07/02/2023).
“Gue tidak akan pernah ada kata damai, jadi goals gue adalah dia masuk penjara,” sambungnya.
Sementara Nikita Mirzani hingga kini tetap cuek dengan laporan yang dilayangkan perempuan yang menudingnya telah mencemarkan nama baik.
Bila laporan itu berlanjut, Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat di penjara setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra karena kasus yang sama yakni pencemaran nama baik.
Ia kemudian dibebaskan setelah melewati beberapa sidang tanpa kehadiran Dito Mahendra.
Baca Juga: Enak Banget! 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Lampung Ini Sayang Dilewatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Kadang Bukan Gagal, Hidup Memang Punya Rencana yang Berbeda
-
4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut
-
Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang
-
Mengatasi Kulit Dehidrasi: 5 Pilihan Moisturizing Cream untuk Dry Skin
-
Mulai Pamer Kinerja, Dony Oskaria Ungkap BUMN Ini Laba Bersihnya Tumbuh 380%
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Gencar Gaet Nasabah Baru, Begini Jurus Emiten AGRO
-
KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq