Tengku Zanzabella sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia pun bersumpah akan kembali memenjarakan Nikita Mirzani dan tak ingin damai meskipun diimingi uang.
“Janji lah, gue kan udah bersumpah. Gue bersumpah demi nama almarhum papa gue, gua akan penjarakan dia,” ujar Tengku Zanzabella, dikutip Selasa (07/02/2023).
“Gue tidak akan pernah ada kata damai, jadi goals gue adalah dia masuk penjara,” sambungnya.
Sementara Nikita Mirzani hingga kini tetap cuek dengan laporan yang dilayangkan perempuan yang menudingnya telah mencemarkan nama baik.
Bila laporan itu berlanjut, Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat di penjara setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra karena kasus yang sama yakni pencemaran nama baik.
Ia kemudian dibebaskan setelah melewati beberapa sidang tanpa kehadiran Dito Mahendra.
Baca Juga: Enak Banget! 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Lampung Ini Sayang Dilewatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset