Tengku Zanzabella sudah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ia pun bersumpah akan kembali memenjarakan Nikita Mirzani dan tak ingin damai meskipun diimingi uang.
“Janji lah, gue kan udah bersumpah. Gue bersumpah demi nama almarhum papa gue, gua akan penjarakan dia,” ujar Tengku Zanzabella, dikutip Selasa (07/02/2023).
“Gue tidak akan pernah ada kata damai, jadi goals gue adalah dia masuk penjara,” sambungnya.
Sementara Nikita Mirzani hingga kini tetap cuek dengan laporan yang dilayangkan perempuan yang menudingnya telah mencemarkan nama baik.
Bila laporan itu berlanjut, Nikita Mirzani dapat dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Sebelumnya Nikita Mirzani sempat di penjara setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra karena kasus yang sama yakni pencemaran nama baik.
Ia kemudian dibebaskan setelah melewati beberapa sidang tanpa kehadiran Dito Mahendra.
Baca Juga: Enak Banget! 5 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Lampung Ini Sayang Dilewatkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Kelas Menengah Terus Mengelus Dada: Gaji Tak Naik-naik dan Daya Beli yang Kian Payah
-
5 Fakta Pintu Perlintasan Ampera, Titik Awal Kecelakaan KRL Bekasi Ternyata Tak Punya Palang Resmi
-
Semifinal Liga Champions: Mikel Arteta Bidik Kemenangan di Markas Atletico Madrid
-
Hilirisasi Digeber, RI Bidik Pangkas Impor BBM dan LPG hingga Rp1,25 Miliar per Tahun
-
Taksi Listrik VinFast VF e34 Mogok di Rel Berujung Petaka, Ke Mana Fitur Canggihnya?
-
Purbaya Siap Kasih Insentif Pajak ke Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya
-
Na Daehoon Marah Besar dan Ancam Bongkar Aib Jule dan Safrie: Anakku Bukan Bahan Lelucon!