Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga sempat mengejutkan publik lantaran mengaku sudah menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga juga sempat menyindir Hotma Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda lantaran tak segera mendaftarkan gugatan cerai.
Namun baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan kabar yang tak kalah mengejutkan. Lewat konferensi pers, humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap bila gugatan cerai Ferry Irawan belum resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Ia pun membeberkan alasan gugatan cerai ini belum terdaftar secara resmi lantaran belum mendapat nomor.
Untuk mendapatkan nomor pendaftaran perceraian tersebut, pihak kuasa hukum haruslah memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya ialah mengunggah surat kuasa dan juga melengkapi identitas kuasa hukum.
"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.
Sayangnya, dalam gugatan cerai Ferry Irawan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum belum melengkapi persyaratan.
"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.
Baca Juga: Oma Boy William Ungkap Ayu Ting Ting Pernah 2 Kali ke Rumah, Keceplosan?
Sementara itu, pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Tak Melulu Olahraga Ekstrem! Red Bull Cari Atlet Muda Indonesia untuk Dapat Mentoring Eksklusif
-
3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
5 Produk Lipstik Marina yang Ramah Kantong, Pembeli Akui Tak Bikin Bibir Kering