Hasil sidang akhir putusan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dilaksanakan pada Senin (13/2/2023) rupanya berhasil mengejutkan publik. Pasalnya sejoli ini justru divonis lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum.
Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Sejalan dengan informasi mengenai vonis ini, masa lalu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali diulik warganet. Bahkan baru-baru ini beredar foto lawas diduga keduanya tatkala masih muda.
Foto lawas tersebut memperlihatkan sosok diduga Ferdy Sambo dalam balutan kemeja putih bergaris tengah duduk di sebuaah sofa. Sementara itu, Putri Candrawathi duduk di pinggiran sofa mengenakan gaun berkerah.
Keduanya berpose santai dan melempar senyum tipis ke kamera.
Namun, ada yang tak biasa dari foto lawas ini. Pasalnya beberapa warganet justru salah fokus dengan wajah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat muda.
Wajah sejoli ini disebut-sebut mirip dengan Richard Eliezer dan pacar mendiang Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak.
Akun Instagram lambegosiip yang mengunggah potret lawas ini pun dibanjiri komentar warganet.
"Bisa gitu yak! PC muda mirip Vera, Sambo muda mirip Icad," celetuk seorang warganet.
"PC mirip Vera, Sambo mirip-mirip Icad, tapi yasudahlah mereka sudah divonis," tambah warganet lain.
"Lah kok bener mirip Icad ya yang mudaa, tadi ku kira malah sebelah kiri itu foto Icad dengan sodaranya gitu. Taunya Sambo dan PC masih mudah ya," komentar salah satu warganet.
"Bu PC masih mudanya mirip kak Vera, kirain tadi saya liat awalnya foto Kak Vera pacarnya Alm. B Yoshua, gataunya foto Bu PC, hampir mirip sekilas," tulis warganet yang berbeda.
Sementara itu, publik hingga kini masih memantikan sidang vonis Richard Eliezer yang rencananya dilaksanakan pada Rabu, (15/2/2023).
Pada sidang sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan ini lebih tinggi 4 tahun daripada tersangka lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Musda Perbasi Jabar Diulang? Epriyanto Kasmuri Bingung, DPP Dituding Bikin Keputusan Janggal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Sinopsis Mukunaru Shonin, Drama Hukum Jepang Dibintangi Karasawa Toshiaki
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
BRI Bagi-bagi Voucher Setiap Hari Kerja di Vibes Resto & Lounge
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!