Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengemukakan alasan permintaan agar hukuman kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diringankan majelis hakim.
Dalam penjelasannya usai mengikuti persidangan dalam agenda pembacaan vonis terhadap tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Kamaruddin menilai jika Eliezer berbeda dengan Ricky Rizal meski sama-sama berdinas di kepolisian.
"Dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter, di mana di sana dia diajarkan untuk tidak melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," jelasnya pada Selasa (14/2/2023).
Sedangkan menurutnya, Ricky Rizal lebih mengerti tentang hukum. Sehingga bisa memahami tugasnya lebih baik lagi dibandingkan dengan Richard Eliezer.
"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum walaupun dia lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum. Jadi kalau Bharada Richard Eliezer itu pernah jadi pasukan tempur atau paramiliternya polisi, di sana tidak diminta untuk berpikir," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023) siang.
"Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana 13 tahun penjara," kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu menyatakan perbuatan Ricky terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan melakukan perencanaan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyakini Ricky bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Berita Terkait
-
Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua
-
Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan