Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis Ferdy Sambo tersebut menjadi perbicangan publik.
Pendakwah Gus Miftah ikut memberikan tanggapannya melalui media sosialnya.
Di lihat dari akun Instagramnya @gusmiftah, Gus Miftah mengunggah video sidang vonis Ferdy Sambo.
"Vonis mati sambo....," tulis Gus Miftah di yang dikutip Mamagini dari akun Instagramnya, Selasa (14/2/2023).
Gus Miftah menuturkan berharap momen tersebut menjadi tonggak sejarah bagi pengadilan di Indonesia.
"Menjawab rasa keadilan? Semoga menjadi tonggak sejarah pengadilan Indonesia lebih adil," kata Gus Miftah.
Dalam unggahannya, Gus Miftah lalu meminta pendapatn netizen perihal vonis mati Ferdy Sambo.
"Bagaimana menurut kalian?" ucap Gus Miftah.
Baca Juga: Heboh Mobil Avanza 'Tertancap' Buntut Motor Scoopy, Warganet: Mobil Apa Roti, Empuk Banget
"Jangan sampai terpidana tertukar, tar mau di eksekusi pake peran pengganti," ucap akun @ryz****.
"Tetap kawal. Takut kaya Ryan Jombang vonis mati 2008 tapi belum dieksekusi sampai sekarang," ucap akun @dek****
"Alhamdulillah, hari ini Indonesia senyum, semoga kalau ada banding ditolak," ucap akun @jun****.
"Pak hakim bener benar menegakkan keadilan, semoga pak hakim dan keluarga diberi keamanan keamanan dan perlindungan karena mafia peradilan," ucap akun @eck***
"Alhamdulillah setuju vonis mati Sambo mohon terus dikawal gus," ucap akun @im_****.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Bek Melbourne City Mathew Baker Pimpin Mentalitas Juara Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum