Suara.com - Kedua bawahan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf telah menerima vonis belasan tahun penjara dari majelis hakim atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun keduanya menerima vonis dari majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat divonis 15 tahun penjara usai terbukti secara meyakinkan bersalah karena berperan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Sedangkan Ricky Rizal mendapat hukuman bui selama 13 tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Peran Kuat Maruf: Ikut kondisikan TKP pembunuhan Yosua
Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak mengungkap peran Kuat Maruf yang disebut sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.
Menurut hakim, Kuat juga berperan dalam memastikan kondisi keamanan di lokasi eksekusi Yosua, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Upaya Kuat tersebut dimulai dengan menutup pintu rumah hingga pintu area balkon demi suara tembakan tidak sampai keluar rumah. Kuat juga mencegah Yosua kabur sehingga Sambo dapat melancarkan aksinya.
"Sampai di Duren Tiga (Kuat Maruf) tanpa dikomando menyampaikan informasi bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih. (Kuat Maruf) juga menutup rumah bagian depan agar suara kegaduhan atau tembakan tidak terdengar. Padahal menutup pintu adalah tugas saksi Kodir," papar Hakim Morgan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
"(Peran Kuat) menutup akses jalan keluar di depan rumah, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri. (Kuat) juga naik ke lantai menutup pintu balkon, padahal saat itu matahari masih terang," lanjut hakim Morgan.
Peran Ricky Rizal: Punya keterlibatan sejak di Magelang
Ricky dinilai sebagai pihak yang memiliki banyak keterlibatan dalam kejadian di Rumah Magelang yang menuntun Yosua ke ajalnya.
Ricky disebut mengamankan senjata Yosua saat melihat keributan antara Yosua dengan Maruf. Namun, Ricky tak mengamankan sebilah pisau yang dibawa Kuat.
"Terdakwa (Ricky Rizal) mengamankan senjata korban milik Yosua, tetapi tidak ikut mengamankan pisau Kuat Maruf," lanjut hakim Morgan.
Ricky juga disebut sebagai sosok yang diperintahkan Sambo untuk menembak Yosua. Namun Ricky tak kuat mental sehingga Richard Eliezer alias Bharada E yang akhirnya menembak Yosua.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi
-
30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo
-
Sudah Ramal Ferdy Sambo Bakal Dihukum Mati, Mantan Pimpinan KPK Jabat Tangan Novel Baswedan: Selamat, Prediksinya Tepat
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi