Suara.com - Kedua bawahan Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuat Maruf telah menerima vonis belasan tahun penjara dari majelis hakim atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun keduanya menerima vonis dari majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuat divonis 15 tahun penjara usai terbukti secara meyakinkan bersalah karena berperan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Sedangkan Ricky Rizal mendapat hukuman bui selama 13 tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Peran Kuat Maruf: Ikut kondisikan TKP pembunuhan Yosua
Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak mengungkap peran Kuat Maruf yang disebut sengaja ikut ke rumah Duren Tiga, padahal tidak menjalani isolasi mandiri dan tes Covid-19 PCR.
Menurut hakim, Kuat juga berperan dalam memastikan kondisi keamanan di lokasi eksekusi Yosua, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Upaya Kuat tersebut dimulai dengan menutup pintu rumah hingga pintu area balkon demi suara tembakan tidak sampai keluar rumah. Kuat juga mencegah Yosua kabur sehingga Sambo dapat melancarkan aksinya.
"Sampai di Duren Tiga (Kuat Maruf) tanpa dikomando menyampaikan informasi bahwa rumah Duren Tiga sudah bersih. (Kuat Maruf) juga menutup rumah bagian depan agar suara kegaduhan atau tembakan tidak terdengar. Padahal menutup pintu adalah tugas saksi Kodir," papar Hakim Morgan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
"(Peran Kuat) menutup akses jalan keluar di depan rumah, supaya korban Yosua terisolasi dan tidak bisa melarikan diri. (Kuat) juga naik ke lantai menutup pintu balkon, padahal saat itu matahari masih terang," lanjut hakim Morgan.
Peran Ricky Rizal: Punya keterlibatan sejak di Magelang
Ricky dinilai sebagai pihak yang memiliki banyak keterlibatan dalam kejadian di Rumah Magelang yang menuntun Yosua ke ajalnya.
Ricky disebut mengamankan senjata Yosua saat melihat keributan antara Yosua dengan Maruf. Namun, Ricky tak mengamankan sebilah pisau yang dibawa Kuat.
"Terdakwa (Ricky Rizal) mengamankan senjata korban milik Yosua, tetapi tidak ikut mengamankan pisau Kuat Maruf," lanjut hakim Morgan.
Ricky juga disebut sebagai sosok yang diperintahkan Sambo untuk menembak Yosua. Namun Ricky tak kuat mental sehingga Richard Eliezer alias Bharada E yang akhirnya menembak Yosua.
"Sampai di Jakarta disuruh menembak korban Yosua, akan tetapi tidak berani karena tak kuat mental," pungkas hakim Morgan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Malah Fokus Komentari Wajah Putri Candrawathi
-
30 Tahapan Eksekusi Mati oleh Regu Tembak yang Hantui Ferdy Sambo
-
Sudah Ramal Ferdy Sambo Bakal Dihukum Mati, Mantan Pimpinan KPK Jabat Tangan Novel Baswedan: Selamat, Prediksinya Tepat
-
KUHP Baru Harapan Hidup Ferdy Sambo, Hotman Paris Berikan Kritik Keras
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan