Pengacara kondang Hotman Paris memberi komentar terkait vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer.
Dikutip dari hops.id, dalam video yang diunggah ulang akun gosip, pengacara itu menyebut vonis untuk Eliezer kelewat jomplang dan terkesan aneh.
“Tapi ini jomplang banget, dari 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan,” ungkap Hotman Paris.
Ia juga membahas banding yang diajukan ibunda Eliezer.
“Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada kejaksaan agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini kejaksaan, masa 12 tahun (tuntutan jaksa) bisa berubah jadi 1.5 tahun?” kata Hotman Paris dilansir Hops.ID melalui unggahan akun Instagram @insta_julid pada Jumat, 17 Februari 2023.
“Tapi tetap, kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer ya,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan pertimbangan oleh pihak pengadilan dalam memberikan vonis kepada Richard Eliezer yang diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ibunya Eliezer menghimbau agar jaksa tidak banding, jadi kita lihat nanti mana yang menang, rasa kemanusiaan atau apa nanti,” tandasnya.
Meskipun punya sudut pandang tersendiri soal hukum, netizen justru tidak setuju dengan pendapat Hotman Paris. Netizen menyayangkan mengapa baru sekarang komplain.
“Tumben muncul. Kemarin-kemarin diem aja. Bantu kagak komplain iya.” kritik salah satu netizen.
Untuk diketahui, JPU sempat menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara, kemudian vonisnya menjadi lebih ringan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cek Bansos Kemensos di Link Ini, Bantuan Awal Tahun 2026 Siap Dicairkan Bisa Dapat Rp2,7 Juta
-
Masa Lalu Insanul Fahmi Dikuliti, Diduga Rela Jadi Selingkuhan saat SMA
-
Pemain Keturunan Indonesia Bawa Kabar Buruk, Kini Pemain Berdarah Saparua Timur Maluku
-
5 Pemain Diaspora Timnas Indonesia yang 'Diharamkan' Main di Super League
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Novel Etnik Menik: Mimpi dan Realitas Sosial yang Diam-diam Menyentil
-
Buntut Sebar Video Syur di Grup 'Semprot', 4 Pria di Banten Jalani Sidang di PN Serang
-
Hyundai Masih Bidik Pasar Mobil Listrik Meski Tanpa Insentif dari Pemerintah
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
4 Pemain Baru Bisa Jadi Solusi Atasi Badai Cedera Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026