/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:43 WIB
Hotman Paris Hutapea di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (16/1/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo] (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Pengacara kondang Hotman Paris memberi komentar terkait vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer.

Dikutip dari hops.id,  dalam video yang diunggah ulang akun gosip, pengacara itu menyebut vonis untuk Eliezer kelewat jomplang dan terkesan aneh.

“Tapi ini jomplang banget, dari 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan,” ungkap Hotman Paris.

Ia juga membahas banding yang diajukan ibunda Eliezer.

“Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada kejaksaan agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini kejaksaan, masa 12 tahun (tuntutan jaksa) bisa berubah jadi 1.5 tahun?” kata Hotman Paris dilansir Hops.ID melalui unggahan akun Instagram @insta_julid pada Jumat, 17 Februari 2023.

“Tapi tetap, kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer ya,” tambahnya.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan pertimbangan oleh pihak pengadilan dalam memberikan vonis kepada Richard Eliezer yang diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Ibunya Eliezer menghimbau agar jaksa tidak banding, jadi kita lihat nanti mana yang menang, rasa kemanusiaan atau apa nanti,” tandasnya.

Meskipun punya sudut pandang tersendiri soal hukum, netizen justru tidak setuju dengan pendapat Hotman Paris. Netizen menyayangkan mengapa baru sekarang komplain.

Baca Juga: Bikin Kagum Warganet, Baby Izz Spontan Bangun Saat Gorden Dibuka dan Lampu Kamar Dinyalakan: Definisi Mandiri Sejak Bayi

“Tumben muncul. Kemarin-kemarin diem aja. Bantu kagak komplain iya.” kritik salah satu netizen.

Untuk diketahui, JPU sempat menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara, kemudian vonisnya menjadi lebih ringan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Load More