Pengacara kondang Hotman Paris memberi komentar terkait vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan untuk terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer.
Dikutip dari hops.id, dalam video yang diunggah ulang akun gosip, pengacara itu menyebut vonis untuk Eliezer kelewat jomplang dan terkesan aneh.
“Tapi ini jomplang banget, dari 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan,” ungkap Hotman Paris.
Ia juga membahas banding yang diajukan ibunda Eliezer.
“Kemarin ibunya Eliezer menghimbau kepada kejaksaan agung agar tidak mengajukan banding. Tapi ditantang di sini kejaksaan, masa 12 tahun (tuntutan jaksa) bisa berubah jadi 1.5 tahun?” kata Hotman Paris dilansir Hops.ID melalui unggahan akun Instagram @insta_julid pada Jumat, 17 Februari 2023.
“Tapi tetap, kita mendukung himbauan dari ibunya Eliezer ya,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan pertimbangan oleh pihak pengadilan dalam memberikan vonis kepada Richard Eliezer yang diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ibunya Eliezer menghimbau agar jaksa tidak banding, jadi kita lihat nanti mana yang menang, rasa kemanusiaan atau apa nanti,” tandasnya.
Meskipun punya sudut pandang tersendiri soal hukum, netizen justru tidak setuju dengan pendapat Hotman Paris. Netizen menyayangkan mengapa baru sekarang komplain.
“Tumben muncul. Kemarin-kemarin diem aja. Bantu kagak komplain iya.” kritik salah satu netizen.
Untuk diketahui, JPU sempat menuntut Richard Eliezer 12 tahun penjara, kemudian vonisnya menjadi lebih ringan menjadi 1 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Gagal Lolos Liga Champions, AC Milan Resmi Pecat Massimiliano Allegri
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran