- Kejagung usut keterlibatan 26 perusahaan kasus korupsi ekspor CPO rugikan negara.
- Delapan direktur perusahaan ditetapkan tersangka dalam skandal rekayasa ekspor minyak sawit.
- Korupsi ekspor CPO periode 2022-2024 rugikan keuangan negara hingga Rp14 triliun.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mensinyalir sedikitnya 26 perusahaan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) periode 2022–2024.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah menetapkan delapan direktur perusahaan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Ada delapan orang (tersangka) dari entitas yang berbeda, atau mencakup sekitar 20-an perusahaan. Namun, saat ini kami masih meneliti keterlibatan hingga 26 perusahaan," kata Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, Syarief menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami apakah puluhan perusahaan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan delapan bos perusahaan yang telah berstatus tersangka. Penyidik terus melakukan penelusuran intensif guna mengungkap praktik rekayasa ekspor tersebut secara utuh.
"Kami masih mendalami dan meneliti lebih lanjut keterlibatan perusahaan-perusahaan lainnya tersebut," tambahnya.
Kasus ini bermula ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO. Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas. Ekspor CPO diduga sengaja diklaim sebagai Pome atau Palm Acid Oil (PAO).
Manipulasi ini dilakukan karena nilai pungutan ekspor Pome jauh lebih rendah dibandingkan CPO. Akibat perbedaan harga dan rekayasa data tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan yang mencapai Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini, yang terdiri dari unsur birokrasi dan swasta:
1. LHB, ASN pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
2. FJR, ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
3. MZ, ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru.
4. ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.
5. ERW, Direktur PT BMM.
6. FLX, Direktur Utama sekaligus *Head Commerce* PT AP.
7. RND, Direktur PT TAJ.
8. TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International.
9. VNR, Direktur PT Surya Inti Primakarya.
10. RBN, Direktur PT CKK.
11. YSR, Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP.
Baca Juga: Gus Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Sebut Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Aturan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jabodetabek Hari Ini, Siap-Siap Hujan Lebat dan Angin Kencang!