/
Kamis, 23 Februari 2023 | 20:03 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono Jadi Tersangka Korupsi Hambalang, Benarkah? (thumbnail youtube)

Sebuah akun Youtube dengan 455 ribu pengikut membuat sebuah unggahan dengan narasi yang mengklaim bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi Hambalang.

Akun tersebut juga menarasikan bahwa Ibas melakukan korupsi sebanyak Rp120 miliar.

"ANAS SERET PAKSA IBAS IA TERLIBAT MENIKMATI UANG PEMBANGUNAN HAMBALANG" begitu judul konten tersebut dikutip Mamagini, Kamis (23/2/2023).

Tak hanya itu saja, akun YouTube bernama POLEMIK POLITIKUS itu juga memasang thumbnail pada unggahannya berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

'TANGIS SBY PECAH SEKETIKA
KPK TETAPKAN IBAS KORUPSI HAMBALANG 12O MILIAR'

Namun begitu, apakah benar narasi yang menyebut Ibas melakukan korupsi Hambalang Rp120 miliar?

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, narasi yang mengatakan KPK menetapkan Ibas melakukan korupsi Hambalang Rp120 miliar merupakan klaim yang tidak benar.

Unggahan tersebut juga tidak memiliki keselarasan antara narasi pada judul dan thumbnail dengan isi video.

Baca Juga: Bangun Sekolah Hingga Rumah Ibadah di Kawasan Perkebunan, Ringankan Hukuman Surya Darmadi Jadi 15 Tahun Penjara

Video tersebut sama sekali tidak membahas sebagaimana yang dinarasikan dalam judul dan thumbnail.

Unggahan itu hanya menampilkan sejumlah potongan video yang dirangkai menjadi satu.

Kesimpulan

Unggahan konten tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi hoaks / kabar bohong.

Unggahan tersebut juga mengandung informasi yang menyesatkan.

Load More